ASA Indonesia : Loloskan Caleg Mantan Koruptor, Parpol Secara Terbuka Menghina Bangunan Moraliti Masyarakat

RBG.ID – Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengkritik keras Partai Politk (Parpol) peserta pemilu 2024 yang mengajukan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari kalangan mantan narapidana koruptor pada pemilu mendatang.

Tidak hanya itu, termasuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bahkan ASA Indonesia tegas mengajak public melakukan perlawanan keras dengan mengkampanye secara massif agar tidak memilih parpol yang mencalonkan koruptor dan juga kepada Calon DPD koruptor.

Menurut Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, melihat majunya beberapa mantan napi koruptor pada pemilu mendatang bisa dimaknai dalam beberapa hal.

Pertama, kata Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, ini membuktikan Parpol peserta pemilu di Indonesia sejak dari dulu hingga sekarang sesungguhnya tidak pernah ada niat sedikitpun untuk sungguh sungguh membenahi negara ini dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kalaupun ada menyebut kata anti korupsi saya kita kebetulan saja. Ibaratnya sedang lagi ngigau dalam tidurnya,” ucap Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah.

Kedua, mencalonkan para koruptor maju caleg sesungguhnya menjadi bukti bahwa Parpol sesungguhnya secara nyata telah memberi penghargaan kembali mengangkat derajat para koruptor.

“Sebaliknya dengan terbuka menghina Masyarakat, menghina bangunan morality Masyarakat yang selama ini terjaga,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, Parpol seolah ingin meletakkan posisinya secara terbuka kepada publik bahwa koruptor itu terhormat, bukan perbuatan Najis, haram yang membuat Masyarakat menjadi miskin.

Rakyat tidak memiliki kekuatan yang berarti untuk menolak kebijakan ini. Rakyat dalam kontestasi pemilu hanya ditempatkan sebagai obyek yang suaranya diperebutkan dan dihitung dalam kotak suara untuk kekuasaan.

Ketiga, sambung dia, penyakit parpol ini juga diperparah dengan penyelenggara negara sekarang ini dengan regulasinya yang memang secara nyata sadar ikut berperan menempatkan koruptor sebagai perilaku yang justru terhormat.

Dengan alasan hak memilih dan dipilih, Koruptor dan pelanggar kejahatan lainnya masih saja diperbolehkan maju mencalonkan diri.

“Mereka tidak pernah memikirkan dampak negatifnya kepada generasi muda melihat koruptor bukan musuh tapi prestasi yang terhormat, disanjung dan bisa menjadi pejabat negara kembali,” jelas dia.

Keempat, publik juga harus disadarkan bahwa selama ini parrai politik sebenarnya telah disusui negara dengan dana bantuan keuangan parpol yang jumlahnya lumayan bersar bisa bermiliar miliar dalam setahun sesuai dengan konversi prosentasi perolehan suara dalam pemilu.

“Mandatnya dana tersebut untuk digunakan prioses perkaderan partai dan pendidikan politik. Sehingga menjadi tidak logis kalau dana tersebut hanya digunakan untuk justru terus memelihara kader mantan koruptor,” tutur dia.

“Kelima, dalam catatan kami terutama periode sekarang negara bukannya hadir dalam pemberantasan korupsi sebaliknya seolah ingin berdamai dengan koruptor. program. remisi, terbuka memberi jabata penting,” sambung dia.

Keenam, kata Syamsuddin, dengan masih majunya para mantan napi kruptor pada pemilu mendatang maka semangat pemberantsan korupsi menjadi suram.

Agenda reformasi secara nyata dikorupsi. Aspirasi undang undang peranmpasan asset yang selama ini disuarakan sejak 2011 lalu bisa dipastikan tidak akan jalan atau bahkan memang dihilangkan.

Oleh karenanya harapan terbesar sekarang ini sesungguhnya bertumpuh pada kelompok Masyarakat sipil, perguruan tinggi untuk terjung langsung ke Masyarakat terus mengedukasi agar dalam menggunakan hak pilihnya di 2024 mendatang betul betul kritis, Publik harus diyakinkan hanya wakil rakyat yang berintegritaslah yang diyakini bisa melahirkan kebijakan yang lebih peduli dan maju mensejahterakan masyarakatnya. (*)

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim Sumber dari : rbg.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *