GIBRAN DILOLOSKAN MK || ANWAR USMAN MELANGGAR KODE ETIK

Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Pakar Hukum Tata Negara UGM mendorong perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai keanehan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan persyaratan khususnya batas usia calon Presiden dan wakil Presiden.

Ketua MK Anwar Usman dapat dilaporkan telah melanggar aturan kode etik dengan ikut menangani perkara yang ada unsur konflik kepentingan dengan dirinya. Ada relasi kekeluargaan dengan perkara yang ditangani.

Simak selengapknya video link youtube di bawah ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *