Gibran Diajukan Berpaket  Prabowo, Biar Jokowi  de facto Tetap Berkuasa

Pakar Komunikasi dan Pengamat Politik Indonesia Prof. Dr. Tjipta Lesmana, MA.,  menjelaskan  sekarang ini tidak  semua sudah terbuka, semua orang tahu bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia Calon Presiden dan Wakil Presiden sekarang ini diperuntukkan kepada Mas Gibran yang juga anak Presiden Joko Widodo. Kebetulan Ketua Mahmakah Konstitusi Anwar Usman juga adalah Paman Gibran.

‘’Semua orang juga sudah tahu. Bukan rahasia lagi bahwa putusan itu menjadi pintu bagi anak Presiden Jokowi (Mas Gibran) bisa maju menjadi Cawapres,’’ ujarnya seperti dikutip saat hadir podcast youtube Abraham  Samad Speak, Minggu, 05/11/ 2023 kemarin

Prof Tjipta melihat baik Prabowo maupun dinasti Jokowi sama-sama memilki kepentingan dalam Pilpres kali ini. Prabowo misalnya yang sudah berkali-kali maju kandidat dan selalu mengalami kekalahan tentu kali ini berambisi ingin menang. Dan itu sah saja. Hanya saja caranya yang perlu dikoreksi. Sekarang ini Prabowo mengandeng Mas Gibran sebagai Wakil semata-mata  pertimbangan kemenangan, meski itu juga belum tentu. Tapi setidaknya, Prabowo melihat sekarang ini ayah Gibran Jokowi  masih menjabat Presiden yang tentu memiliki kekuasaan.

‘’Prabowo hanya murni kekuasaan saja’’ ujarnya sambal  menambahkan kepentingan Jokowipun demikian  adanya melanggengkan dinasti untuk meneruskan kekuasaannya.  ‘’Kita tidak boleh mendahului yang di atas Pak. Waduh kalau terjadi……. Anak saya naik presiden.   Anak saya jadi Presiden? Saya bisa stel anak saya.  Dan yang jadi Presiden adalah saya,’’ ujar Prof Tjipta memberi isyarat dalam paket Capres ini sesungguhnya adalah pragmatisme kekuasaan.

Lebih lengkap tonton vidionya di Channel Abraham Samad Speak Up

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *