Sudirman Said : Kritik Keras Praktik Sesama Elit Melayani Elit , Rakyat Ditinggal
Jakarta – Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) , Sudirman Said melontarkan kritik tajam atas fenomena rangkap jabatan oleh aparat kepolisian pada jabatan sipil yang tidak bisa ditoleransi dengan memberi pemakluman atas dasar apapun.
‘’Ada orang yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa ada 4 000 an lebih posisi di sipil itu dirangkap oleh polisi. Itu sesuatu yang alarm. Harusnya ada apa ini? Kok bisa begini. Itu sesuatu praktik-praktik pemerintahan, pengelolaan negara yang betul betul orientasinya bukan ke rakyat. Tapi antar elit itu saling melayani satu sama lain, meninggalkan rakyat banyak,’’ ujar Sudirman Said saat menjadi tamu di kanal you tube Abraham Samad Speak.
Menurut Dirman demikian biasa dipanggil, jika praktik rangkap jabatan ini terus terjadi tanpa ada perbaikan, maka this is impossible. Pasti akan selalu ada reaksi dari waktu ke waktu, bila tidak dilakukan pembenahan mendasar.


Polisi rangkap jabatan di institusi sipil (foto tribun news. dan Ilustrasi Perwira Tinggi Polri (foto: Antara)
Sementara itu berdasarkan jumlah polri yang rangkap jabatan di instansi sipil sudah mencapai 4.351 anggota Polri masing-masing 1.184 merupakan perwira Polri, sementara 3.167 lainnya Bintara atau Tamtama.
Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite telah mengajukan uji UU Kepolisian kepada MK. Mereka menilai kebijakan rangkap jabatan oleh polisi aktif pada instansi sipil adalah melanggar atau bertentangan konstitusi. Gugatan tersebut sementara berproses dan sudah masuk tahapan mendengarkan keterangan ahli dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025.



