
Jakarta – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Novel Baswedan berkunjung ke ASA Indonesia. Silahturahmi disambut hangat oleh Pimpinan ASA Indonesia yakni Abraham Samad yang merupakan eks Ketua KPK 2011 – 2015 dan Syamsuddin Alimsyah selaku Ketua Yayasan, Rabu (16/11).
Hal ini menjadi kali pertama Novel Baswedan mengunjungi ASA Indonesia. Kedatangan Novel sekaligus untuk berbagi cerita dengan Abraham Samad di kanal youtube Podcast Abraham Samad SPEAK UP.
Novel datang sekitar pukul 10:00 WIB dan berbincang dalam podcast mengenai Marwahnya KPK sudah luntur. Novel memandang Pimpinan KPK menyalahi aturan, karena mengunjungi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. “Saya baru kali ini melihat Ketua KPK menemui tersangka, terus kalau terbang dari Jakarta ke Papua hanya untuk bertemu dan salaman, berarti ada uang negara yang hilang dong, berapa biayanya?”. Tuturnya
Mengingat, UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagai revisi UU 30/2002 membuat Pimpinan KPK tidak punya wewenang sebagai penyidik maupun penuntut umum sehingga tidak ada alasan bertemu tersangka. Di sisi lain, UU KPK juga melarang Pimpinan KPK bertemu pihak berperkara.