Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Untuk Mengusut Dalang Kematian Demonstran

image

FOTO: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Mantan Wakapolri Komisaris Jendral (Purnawiran) Oegroseno menegaskan pentingnya segera dibentuk tim  gabungan pencari fakta  untuk mengusut  dan mencari  penyebab serta dalang kematian korban unjuk rasa mahasiswa bersama masyarakat akhir agustus lalu. Saat itu mahasiswa dan masyarakat ramai ramai berunjuk rasa protes kebijakan DPR yang dianggap tidak empati menaikkan gaji dan tunjangannya secara sepihak di tengah kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit. Apalagi dengan sikapnya joget joget dalam ruang sidang.  Akibat aksi tersebut tercatat ada 10 meninggal dunia serta puluhan bahkan mungkin ratusan korban yang luka-luka. 

‘’Nyawa manusia itu mahal, segera bentuk tim pencari fakta, diliat kenapa korban begitu banyak. Aparat kepolisian tugasnya wajib mengamankan unjuk rasa tapi tujuannya mengamankan jangan sampai ada korban,’’ tegasnya saat tampil di chanel Abraham samad speak up.

Oegroseno hadir berbagi pengalaman saat dirinya  sukses bertugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di masa reformasi tahun 1998 yang berhasil menggulingkan  Soeharto dari kursi Presiden saat itu setelah berkuasa 32 tahun lebih. Oegro sendiri saat itu sedang menjabat sebagai Kapolres di  Surabaya Jawa Timur sehingga kendali pengamanan ada pada dirinya.  Dan  rupanya selama  berhari hari bersama pasukan melakukan tugas pengamanan  di lapangan, diakuinya tidak ada satupun peluru tajam yang dilepaskan. Menurutnya, mengapa aksi selama ini selalu rentan dengan kejadian rusuh bahkan ada korban jiwa. Seharusnya semua  aturan, sop pengamanan harus ditegakkan.

Sebelumnya desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta  disuarakan koalisi masyarakat sipil. Menurutnya aksi unjuk rasa akhir agustus adalah tragedi kelam yang harus diusut tuntas dalangnya. Bahkan Organisasi internasional PBB juga secara resmi sudah merilis melakukan monitoring atas penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia. Meski demikian, pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Hukum dan HAM Prof, Yusril Isha Mahendra  menjelaskan aspirasi pembentukan tim gabungan tersebut belum dibutuhkan sekaligus menyerahkan kepada institusi yang ada termasuk Komnas HAM bekerja lebih aktif sesuai kewenangannya.
Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Untuk Mengusut Dalang Kematian Korban Demonstrasi | #SPEAKUP

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top