- KPK Digaji Rakyat Untuk Membongkar Korupsi Bukan Menunggu Laporan
Jakarta – Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis anti korupsi Dr. Ubedila Badrun, membeberkan beberapa titik yang harusnya ditelusuri oleh KPK dalam membongkar kasus super mega korupsi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang kemudian belakangan berganti nama whoosh.
Menurut Kang Ubed, seperti di kutip dalam podcast kanal yotube Abrahaman samad Speak UP, ada cukup banyak titik korupsi dalam proyek whoosh tersebut. Namun setidak tidaknya ada 3 titik yang bisa dijadikan pijakan awal bagi KPK untuk membongkar sindikat korupsi dalam proyek tersebut. Titik rawan di maksud adalah, Pertama, KPK bisa menggali, menelusuri dibalik peningkatan harga proyek yang tak wajar sampai tiga kali lipat dibandingkan cost operasional proyek di Cina sendiri. Kedua, terjadi perubahan regulasi di ruang gelap tanpa partisipasi. Semula Prespres tahun 2015 menjelaskan proyek whoosh tidak menggunakan APBN sama sekali atau murni menggunakan dana investasi swasta. Namun belakangan, Jokowi kembali menerbikan Prepres 2021 justru membolehkan menggunakan APBN. Ketiga, motif dilablik pembengkakan pembiayaan sampai 1.6 M dollah us atau senilai Rp 20 Trilyun. Bagaimana negosiasinya dan apa argumentasi yang membenarkan adanya pembengkakan termasuk sumber pembiayaannya.
‘’Saya kira sekarang inilah momennya yang tepat. Ini kesempatan bagi KPK untuk memperbaiki citranya di masyarakat,’’ ujarnya saat tampil dalam podcast di akun YouTube Abraham Samad Speak UP yang diunggah, Selasa 28 Oktober 2025..
Kang Ubed menekankan sikap keseriusan KPK dalam menangani kasus kereta cepat tersebut. KPK bahkan tidak perlu menunggu orang melaporkan karena datanya sudah berseleweran.
‘’KPK jangan lagi ada pernyataan seperti yang lalu menunggu laporan. Menunggu Prof, Mahfud melapor. KPK itu digaji dengan uang rakyat,’’ tegasnya lagi.
Sementara itu, KPK sudah mengkonfirmasi selama ini telah melakukan proses penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek kereta whoosh. KPK tidak menjelaskan detil kapan mulai dilakukan penyelidikan selain menyebut awal tahun 2025. KPK juga tidak menjelaskan alasannya mengusut dugaan korupsi whoosh apakah ada yang melaporkan atau inisiatif KPK sendiri. Sebab berdasarkan penelusuran yang dilakukan selama ini memang belum ada warga yang resmi melaporkan proyek whoosh tersebut. Kang Ubed sekitar 4 tahun lalu pernah melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi dan gratisfikasi di sejumlah proyek di tanah air, namun khusus kereta cepat belum termasuk.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan kewenangan KPK dalam mengusut whoosh bisa berdasarkan atas aduan, laporan warga ataupun dengan keputusan KPK sendiri.



