Kang Ubed : KPK Perlu Telusuri, Apakah Ada Transaksi Besar Jokowi dengan Cina Development Bank
Jakarta – Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis anti korupsi Dr. Ubedila Baderun mendorong KPK dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta- Bandung yang kemudian berganti whoosh, perlu dan penting melakukan penelusuran lebih mendalam apakah ada terjadi transaksi besar antara Jokowi dengan pihak China Development Bank (CBD).
‘’KPK perlu menelusuri misalnya, apakah ada transaksin besar Joko Widodo dengan China Development Bank itu. Ah itu penting tuh. Kenapa mereka (Jokowi—red) bergeser dan berani menerima bunga 2 % (persen), bahkan sekarang 3,4 % (persen). Iya khan? Itu perlu ditelusuri tuh. Mengapa merubah tuh,’’ ujar Ubedilah Badrun dalam podcast kanal youtube Abraham Samad Speak UP.
Kang Ubed demikian biasa disapa, menjelaskan beberapa alasan bagi KPK menelusuri relasi Jokowi dengan China Development Bank. Terutama dengan kebijakannya selaku Presiden yang serta merta mengalihkan kerja sama proyek kereta cepat tersebut dari Jepang ke Cina dengan suku bunga yang lebih mahal. Bahkan sampai terjadi pembengkakan biaya proyek yang tak wajar.
‘’Jadi pertama yang harus diselidiki itu harga yang tak wajar sampai tiga kali lipat di Cina , begitu. Kemudian kedua perubahan peraturan Presiden tahun 2015 ke tahun 2021. Kemudian yang ketiga pembengkakan pembiayaan yang menambah sekitar 16 Milyar dollar, Itu senilai sekitar 20 Trilyun.,’’ ujarnya menegaskan semua ini harus ditelusuri. Perlu dibongkar.
Kang Ubed dengan gaya bicaranya yang lugas dan kritis kembali menegaskan KPK perlu memeriksa Jokowi sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam kereta whoosh. Selain itu, juga beberapa sosok tokoh yang lain perlu diperiksa, misalnya Luhut Binsar Panjaitan, Rini Sumarno, Budi Karya serta Erik Tohir. ‘’Mereka semua perlu diperiksa. Minimal dimintai keterangan,’’ tegasnya lagi.
Sementara itu Jokowi di beberapa media menjelaskan tidak ada masalagh dengan proyek kereta cepat yang belakangan ini diributkan publik. Menurutnya, proyek kereta cepat tidak bisa dipersalahkan dengan mencari keuntungan finansial, karena proyek tersebut untuk kepentingan publik



