Jakarta,– Mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business , Prof Dr. Anthony Budiawan menyoroti temuan atau data Yayasan Walhi dan Auriga yang dipublis dalam website databoks.katadata.co.id bahwa dari tahun 2014- hingga tahun 2022 saja, Jokowi selaku Presiden RI saat itu, rupanya telah menerbitkan izin lahan sebanyak 11,7 juta ha, terbesar untuk sektor pertambangan (5,37 juta ha). Bukan hanya itu, ada 10 korporasi yang menguasai sekitar 2,2 juta ha. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dan mendesak segera dilakukan audit menyeluruh terutama dampaknya terhadap kerusakan lingkungan.
‘’Wajib diaudit!,’’ ujarnya.
Menurut Anthony melalui kegiatan audit tersebut juga sekaligus akan mengungkap berapa luas izin lahan yang diterbitkan atau diberikan Jokowi kepada koorporasi tertentu yang sesunggguhnya secara nyata berasal dari alih fungsi hutan yang berpotensi mengakibatkan bencana alam, banjir dan longsor, seperti di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan juga Bandung dan beberapa daerah lainnya. Bahkan dalam pertanyaan lebih kritikal, kegiatan audit akan mengungkap praktik pemberian izin tersebut masuk kategori state capture corruption.
‘’Dan yang juga sangat kritikal untuk diaudit apakah pemberian izin-izin lahan tersebut masuk kategori state capture corruption,’’ tambahnya.

Prof Anthony saat tampil di kanal yotube Abraham Samad membongkar sejumlah kasus mega korupsi di era pemerintahan Jokowi. (Foto: ASA Indonesi)
Sementara itu di tempat terpisah, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera juga menjelaskan banjir bandang dan lonsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar) tidak dapat hanya dianggap sebagai fenomena alam, melainkan akibat dari praktik korupsi yang melibatkan perusahaan pembalak hutan dan pejabat pemberi izin illegal sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa pembalakan liar dan alih fungsi lahan tanpa prosedur memperparah daya serap tanah, sehingga banjir menjadi tak terhindarkan. Karenanya ia meyakini tragedi ini adalah konsekuensi langsung dari korupsi yang memicu eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan.
Aulia banyak melihat praktik pembalakan liar di Sumatera adalah buah perselingkuhan para elit dan oligarki yang dilindungi aparat. Menurut Aulia, kasus Sumatera harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar semua praktik korupsi dalam perizinan sumber daya alam. Korupsi tidak boleh hanya dilihat sebagai angka matematika saja sebagian kerugian negara. Dampak terbesar dari korupsi adalah rusaknya iklim dan ruang hidup, yang akan dirasakan oleh generasi mendatang—ancaman yang jauh lebih serius daripada sekadar kerugian uang negara



