Jemmy Mokolensang Bongkar Janggalnya Penyitaan 700 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi

whatsapp image 2026 02 04 at 13.11.09

JAKARTA – Praktisi hukum sekaligus penerima kuasa dari gerakan Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi), Jemmy Mokolensang, S.H., mengungkap sejumlah anomali hukum yang terjadi dalam proses pembuktian keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi. Dalam diskusi yang ditayangkan secara live di kanal Asanesia TV, Jemmy menyoroti kontradiksi antara delik yang disangkakan dengan tindakan penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Jemmy mempertanyakan urgensi penyidik Polda Metro Jaya yang menyita hingga 700 dokumen dalam kasus  ijazah Jokowi yang menyeret Roy Suryo dkk dan berimbas ke Bon Jowi tidak bisa mengakses dokumen tersebut. Menurutnya, jumlah sitaan tersebut sangat tidak lazim untuk perkara yang secara formal hanya menyangkut penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Perkara kecil menyangkut penghinaan, tapi yang disita 700 dokumen—505 dari UGM dan 200 lainnya. Ini memberi kesan seakan-akan penyidik justru sedang menyelidiki tindak pidana pemalsuan ijazah, bukan sekadar pencemaran nama baik,” cetus Jemmy.

 Sengkarut Informasi di KPU: Pusat vs Daerah

Fakta lain yang dibongkar Jemmy adalah adanya ketidaksinkronan data antara KPU RI (Pusat) dengan KPU daerah (Surakarta) yang terungkap dalam fakta persidangan. Jemmy menyebut terjadi kebingungan administratif mengenai dasar hukum verifikasi ijazah yang digunakan saat Jokowi mencalonkan diri.

“Dari KPU Pusat menyatakan data dipublikasikan, tapi di KPU Surakarta ada PKPU yang berbeda. Jadi bingung saya, antara KPU Surakarta dan KPU Pusat kok bertolak belakang. Ini fakta di pengadilan,” ungkapnya.

Jemmy menegaskan bahwa kekacauan administrasi di lembaga penyelenggara pemilu inilah yang memperkuat dugaan adanya pengabaian verifikasi faktual sejak awal Jokowi terjun ke dunia politik.

Desakan Kehadiran Jokowi dan Pratikno

Jemmy memastikan bahwa tim Bon Jowi akan terus  berupaya  untuk menghadirkan pihak-pihak kunci sebagai saksi fakta, termasuk mantan Presiden Jokowi dan mantan Mensesneg Pratikno. Baginya, kehadiran mereka adalah kewajiban hukum untuk mengakhiri polemik yang telah membelah opini publik selama bertahun-tahun. Setidaknya dalam persidangan sengketa di Polda.

Ia menutup pernyataannya dengan kritikan tajam terhadap sikap Jokowi yang dinilai “alergi” terhadap ruang pengadilan. “Jokowi bilang akan bawa ijazah ke pengadilan, tapi faktanya malah ke panggung-panggung politik di Makassar atau daerah lain. Kalau memang ada dan asli, datang dan tunjukkan di persidangan, selesai masalahnya,” pungkas Jemmy.

1 komentar untuk “Jemmy Mokolensang Bongkar Janggalnya Penyitaan 700 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top