Tentang Kami

ASA Indonesia

ASA Indonesia Center – selanjutnya disingkat ASA Indonesia adalah sebuah lembaga yang didedikasikan untuk perkuatan gerakan antikorupsi, perlindungan HAM, dan perbaikan demokrasi menuju Indonesia Sejahtera.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang sangat berbahaya karena taruhannya adalah masa depan bangsa. Diperlukan upaya yang serius dan komitmen bersama agar perilaku korupsi bisa dicegah dan diberantas. Dari perspektif makro, korupsi merusak tatanan ekonomi dan demokrasi.

Lord Acton (1833-1902) menyatakan “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut). Oleh sebab itu, kekuasaan memerlukan kontrol agar tidak terjebak dalam perilaku koruptif. Pemerintahan yang korup akan memicu ketidakpercayaan masyarakat. Juga akan menimbulkan gejolak politik yang dapat merusak seluruh sendi kehidupan sosial ekonomi dan menciptakan jurang kemiskinan yang semakin besar.

Fakta menunjukkan, kemiskinan hingga kini masih menjadi persoalan yang serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga September 2022, tingkat kemiskinan di Indonesia masih berada pada angka 9,54 %. Tingkat kemiskinan yang tinggi bukan disebabkan luas wilayah yang besar dengan sumber daya alam yang berlimpah. Kemiskinan yang terjadi merupakan dampak perilaku korupsi.

Korupsi dapat pula menghambat investasi karena korupsi mengurangi dana untuk berinvestasi. Dari sisi investor, perilaku korup dengan berbagai kebijakan yang tidak transparan, pungutan liar, dan suap-menyuap akan mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi (high cost economy). Akibatnya, kesempatan kerja akan semakin sulit didapat dan pengangguran akan meningkat.

Bisa dikatakan, akar dari segala permasalahan di Indonesia adalah korupsi. Korupsi kini sudah terjadi pada berbagai level. Mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat, mulai dari pegawai level terendah sampai tingkat tinggi. Bahkan, korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan saja, tetapi juga di sektor bisnis atau korporasi yang melibatkan BUMN atau BUMD.

Selain korupsi yang berdampak serius pada kemiskinan, isu demokrasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) juga tak boleh luput dari perhatian. Begitu banyak kasus kasus pelanggaran HAM dan penggusuran – termasuk yang menimpa masyarakat adat di wilayah tambang – terus menjadi ancaman serius. Atas nama kepentingan investasi dan pembangunan, praktik persekongkolan jahat dengan pihak korporasi semakin terbuka lebar.

Sementara, proses demokratisasi kita masih mengutamakan prosedural. Masih jauh dari harapan tercapainya proses pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan akuntabel dalam memilih pemimpin menuju kesejahteraan yang berkeadilan. Salah satu penyebab utamanya adalah praktik oligarki politik yang menjadi ancaman nyata, dengan kekuatan para kartel yang membajak demokrasi.

Gerakan antikorupsi, perlindungan HAM, dan perkuatan demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Tentu masih ada sejumlah isu penting dan strategis lain yang patut pula menjadi perhatian bersama. Isu tersebut, antara lain, perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, pelayanan publik, pluralisme, gender, dan inklusivisme. Semuanya penting dan harus terus disuarakan serta dikawal bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

AREA KERJA

 

Riset dan kampanye pengembangan gerakan antikorupsi

ASA Indonesia menjadikan riset sebagai kekuatan bukti dalam membangun gerakan antikorupsi yang lebih masif di masyarakat. Korupsi kini marak terjadi di pemerintahan, BUMN/D, pertahanan, pertambangan, kehutanan hingga sektor swasta. ASA Indonesia memandang setiap orang sesungguhnya memiliki potensi dalam dirinya menjadi bagian dari gerakan antikorupsi, termasuk gerakan antikorupsi dalam dunia bisnis (korporasi). ASA Indonesia akan terus bergerak melakukan kampanye serta mengajak orang terlibat dalam gerakan menuju Indonesia tanpa korupsi, dengan berbagai cara kampanye yang lebih adaptif menyesuaikan dengan prinsip digitalisasi.

 

Demokrasi, HAM, dan Tata kelola

Saat ini, demokrasi tengah menghadapi berbagai ancaman serius. Pemilu bukan lagi pertarungan ide atau gagasan dalam kampanye. Bahkan, bukan lagi sekedar pertarungan modal beli suara (money politic). Demokrasi kini sedang dilanda era kebohongan (post truth), yakni suatu era dengan kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Pemilu yang tidak sehat berkontribusi menyuburkan endemik korupsi. ASA Indonesia akan bekerja pada isu-isu penguatan demokrasi yang lebih berkualitas, inklusif, dan lebih bermartabat. Konsolidasi penguatan demokrasi termasuk melalui perbaikan sistem pemilu dan kepartaian yang lebih sehat dan dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta akuntabel.

ASA Indonesia akan berkontribusi ikut mengawal pemilu berintegritas, termasuk memastikan setiap warga negara mendapatkan jaminan perlindungan secara bebas dan merdeka dalam menggunakan hak pilihnya. Mulai dari perlindungan akses informasi kepemiluan yang sehat dan benar, termasuk ketersediaan informasi profil kredibilitas kandidat yang memadai.

ASA Indonesia juga akan bekerja pada isu-isu pluralisme dan toleransi, perlindungan HAM, serta pemenuhan hak dasar warga yang inklusif. Prinsip dasar demokrasi tidak akan membawa makna tanpa toleransi atas perbedaan. Juga tak kalah penting adalah pemenuhan hak dasar dan perlindungan hak asasi bagi setiap manusia.

 

Pengembangan perangkat teknologi Informasi dalam membangun gerakan nilai- nilai antikorupsi dan demokrasi yang lebih bermartabat


ASA Indonesia menempatkan kehadiran serta peran media mainstream dan media sosial sebagai sebuah entitas yang sangat penting dalam memperkuat akuntabilitas demokrasi, memastikan lingkungan informasi yang sehat, serta mengurangi risiko konflik. ASA Indonesia juga akan berfokus kepada digitalisasi gerakan, termasuk mengembangkan berbagai platform media sosial, sebagai sarana strategis dan efektif dalam mengampanyekan nilai-nilai dasar antikorupsi, konsolidasi demokrasi yang bermartabat, perlindungan HAM, serta pemenuhan layanan publik yang inklusif.