Ilustrasi: ASA Indonesia
Oleh: M. Jehansyah Siregar, Ph. D
Pada penutupan Infrastructure Summit pekan lalu, Presiden Prabowo menyampaikan rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Pulau Jawa. Wacana GSW ini tentunya mengingatkan kita pada proyek GSW yang menuai pro-kontra sekitar 10 tahun yang lalu. Namun bukan hanya di pantai Jakarta, GSW kali ini akan jauh lebih hebat berupa megaproyek senilai 80 Milyar USD (1300-an triliun rupiah). Tembok laut raksasa akan dibangun membentang sepanjang 500 km dari Banten hingga Gresik di Jawa Timur. Rencana anggaran yang melebihi 2 kali biaya IKN itu tentu saja sangat mengagetkan. Apalagi diajukan di tengah krisis anggaran pembangunan, lonjakan kemiskinan, badai PHK dan beban-beban pembangunan lainnya. Untuk itu, Bapak Presiden harus berhati-hati dengan gagasan GSW ini dan pemerintah perlu melakukan kajian yang menyeluruh.
Wacana GSW yang lalu itu jelas sekali menonjolkan kepentingan bisnis properti di belakangnya. Pemerintah diminta membangun tanggul laut yang sangat mahal, sedangkan para pengembang cukup melakukan reklamasi pantai yang sangat murah. Lalu setelah tanggul laut terbangun, para pengembang menikmati kenaikan nilai lahan yang sangat tinggi. Sedangkan berbagai persoalan seperti tanggul muara sungai, pembangkit listrik, penyediaan air bersih hingga nasib nelayan tetap menjadi tanggung-jawab pemerintah. Tampaknya rencana GSW kali ini juga tidak jauh dari kepentingan terselubung pengembang. Bisa diduga, ada agenda pembenaran pagar laut pantai Tangerang di balik GSW kali ini.
Proyek pembangunan yang berpotensi besar membebani negara seperti ini seharusnya bisa dikendalikan. Janganlah sampai lolos ke meja seorang Presiden Republik Indonesia. Pertanyaan pentingnya, apakah GSW ini benar-benar menjadi program prioritas yang sudah dikaji secara mendalam? Tampaknya memang belum. Argumen-argumen seperti kenaikan air laut dan banjir rob perlu ditelaah satu-persatu. Alasan-alasan tersebut terlalu sederhana, untuk tidak mengatakannya hanya sebagai jargon pembenaran untuk sebuah proyek yang sangat besar. Untuk itu, mari kita telaah satu persatu alasan-alasan sumir tersebut.
Kenaikan muka air laut atau sea level rise adalah ancaman akibat pemanasan global. Fenomena ini bukan hanya masalah Pulau Jawa, tapi terjadi di seluruh pesisir dunia. Belum ada negara yang membangun tanggul laut raksasa akibat kenaikan muka air laut. Kenapa? Karena menurut BMKG kenaikannya hanya 3,75 mm setiap tahunnya, atau dalam 100 tahun ke depan baru akan naik setinggi 37,5 cm saja. Sedangkan berbagai upaya untuk menekan pemanasan global sudah menunjukkan hasil. Angka kenaikan itupun akan semakin kecil. Apakah masuk akal untuk mengorbankan biaya pembangunan tanggul laut dari ribuan triliun anggaran negara? Demi kesehatan fiskal negara, tentunya isu sea level rise ini harus dikesampingkan.
Pentingnya merespon isu muka air laut ini sebenarnya bertujuan untuk mengurangi emisi karbon yang menyebabkan global warming. Bagaimana upaya untuk mencapai low-carbon society, bukan dengan membangun tanggul laut raksasa. Demikianlah, jika suatu wacana pembangunan hanya didorong oleh kepentingan terselubung. Alasannya sama sekali tidak masuk akal. Begitu juga isu banjir rob yang ikut dilontarkan. Padahal banjir rob itu disebabkan oleh rutinitas pasang-surut air laut. Pada saat bulan purnama, gravitasi bulan menarik air laut sehingga banjir rob lebih tinggi. Jadi, banjir rob ini adalah fenomena alam yang tidak perlu dibesar-besarkan. Demi akal sehat bangsa, alasan adanya banjir rob untuk pembenaran tanggul laut raksasa ini harus disisihkan.
Pasang-surut pantai, gelombang laut yang tinggi, adanya badai laut hingga gaya tarik bulan, semuanya sejak dahulu kala sudah bisa diperhitungkan ketinggiannya. Angka inilah yang selalu menjadi rujukan pembangunan gedung-gedung dan berbagai infrastruktur di kawasan pesisir. Sejak ribuan tahun yang lalu, warga kampung nelayan sudah memahami fenomena alam ini dan melakukan berbagai adaptasi dalam membangun permukimannya. Lalu, jika bukan kenaikan muka air laut dan bukan juga banjir rob sebagai biang kerok bencana banjir yang merendam kawasan pesisir, lalu apa? Tentu saja, itulah fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) yang terjadi di area tertentu saja di sepanjang pesisir.
Apa dan mengapa terjadi land subsidence itu? Pertama-tama, fenomena ini bukanlah fenomena alam yang terjadi di sepanjang kawasan pesisir. Penurunan Muka Tanah ini adalah faktor buatan manusia (antropogenik) yang menimbulkan masalah krusial di kawasan pantai kota-kota pesisir padat penduduk. Di sepanjang Pantai Utara Jawa terjadi di kota-kota metropolitan seperti Jakarta, Semarang dan Gresik. Penurunan muka tanah terjadi karena penyedotan air tanah yang masif dan berlebihan untuk kebutuhan industri, perumahan, dan berbagai fasilitas perkotaan. Penyedotan yang tidak terkontrol membuat pori-pori tanah kosong. Beban bangunan dan infrastruktur kota yang menekan akan memadatkan lapisan tanah dan menyebabkan permukaan tanah ambles.
Apakah persoalan yang berakar dari buruknya tata kelola kota-kota besar yang hanya menimpa Jakarta, Semarang dan Gresik itu lantas solusinya adalah membangun pagar laut raksasa di sepanjang Laut Utara Jawa? Tentu saja tidak! Solusi pertama-tama yang harus segera dilakukan pemerintah adalah segera melakukan moratorium pembangunan di sepanjang pesisir di 3 kota besar tersebut. Pembebanan dengan gedung-gedung tinggi dan infrastruktur berat itulah yang turut menyebabkan penurunan muka tanah. Sampai sekarang kita masih melihat di kawasan pesisir ini masih terus dikeluarkan izin membangun menara-menara apartemen yang sangat tinggi dan berat. Ini sudah jelas merupakan faktor manusia yang sangat bisa dikendalikan.
Faktor manusia lainnya adalah pembiaran penyedotan air tanah yang berlebihan di 3 kota besar itu. Mengapa dibiarkan? Tentu saja karena pemerintah gagal menyediakan air bersih dalam pipa untuk kota-kota yang padat penduduknya itu. Baik untuk warga permukiman, industri maupun fasilitas kota lainnya. Akibatnya pemerintah seperti tidak mampu melarang penyedotan air tanah secara masif. Tidak mampu menyediakan sekaligus tidak mampu mengendalikan penyedotan. Mengapa bisa begitu? Karena lagi-lagi pemerintah tidak mampu menjadikan air sungai sebagai sumber air baku. Mengapa? Karena lagi-lagi, pemerintah tidak mampu menata kawasan DAS (13 sungai di Jakarta) di 3 metropolitan tersebut dan membiarkannya dipenuhi permukiman padat yang membuat air sungai tercemar sehingga tidak bisa dijadikan sumber air baku.
Begitulah urut-urutan akar persoalan yang sebenarnya. Bukan soal kenaikan air laut, bukan pula soal banjir rob. Semua ini terjadi karena liberalisasi tak bersistem dari pembangunan yang akhirnya berdampak pada perubahan tata ruang kota. Alih fungsi lahan di area resapan air menjadi permukiman dan bangunan komersial mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan. Akhirnya tentu saja mengosongkan air tanah dan menambah genangan air yang merendam kawasan pantai pada saat pasang rob. Kita bisa melihat betapa buruknya kinerja pembangunan di bidang permukiman dan perkotaan. Mulai dari Kementerian PU, PKP dan ATR di pusat hingga semua dinas-dinas terkaitnya di daerah. Arah kebijakan dan program-program hanya menghabiskan anggaran negara untuk permainan proyek sambil melayani kepentingan bisnis properti.
Mengapa kesalahan-kesalahan faktor manusia tersebut dibiarkan, lalu menyalahkan alam dan hendak menghabiskan anggaran negara yang sangat besar? Pembangunan kawasan pantai di kota-kota metropolitan selalu sarat kepentingan bisnis properti. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi yang menyeluruh dan menyusun program-program pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi semua golongan. Pemerintah perlu mengambil sikap dan perencanaan yang holistik, termasuk mengintegrasikannya dengan program penataan kota dan penyediaan 3 juta rumah rakyat. Bukan menyerahkan pada skema bisnis properti, namun melalui skema-skema yang menunjukkan kapabilitas dan kepemimpinan yang kuat di sektor publik.
(Bandung, 22 Juni 2025, Penulis adalah dosen Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung, SAPPK-ITB)



