Kajati Sulsel : Penegakan Hukum   Selalu Ada  Intervensi

whatsapp image 2025 12 08 at 00.03.12 (1)

Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farhan Alisyahdi, SH., MH, mengungkapkan tantangan pemberantasan korupsi saat ini semakin kompleks. Bahkan ia dengan terbuka mengakui dalam proses penegakan hukum selalu saja ada yang berusaha melakukan intervensi untuk mempengaruhi jalannya proses penegakan hukum. Intervensi bisa datang dari mana saja.  Termasuk dari BIN sekalipun.

Demikian diungkapkan saat hadir sebagai salah satu narasumber dalam diskusi  publik  memperingati hari anti korupsi se dunia, di Kantor KOPEL Indonesia, Minggu 7 Desember 2025  siang tadi.  Sejumlah kalangan tampak hadir dalam acara tersebut, misalnya Dr. Rahmat Muhammad dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Qasim Mattar (penggiat anti korupsi) , Bastian Lubis dari Universitas Patriartha, Dr. Basti dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Ibrahim dari APERTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta), serta para akademisi lainnya. termasuk dari YLBHM, FoKal NGO Sulawesi dan NGO yang selama ini aktif dalam kajian isu-isu hukum dan pemberantasan korupsi.

‘’Sekecil apapun kasus yang ditangani, pasti saja ada intervensi,’’ ujarnya Didik mengaku  sudah cukup banyak pengalaman menangani kasus  besar dan kecil, semuanya selalu ada saja yang berusaha melakukan intervensi.

‘’Saya yang sudah malang melintang sebagai aparat penegak hukum,” tambah Didik sembari berbagi pengalaman saat menangani kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, di mana tekanan dan teror datang dari berbagai pihak karena perkara tersebut melibatkan unsur Badan Intelijen Negara (BIN).

“Di Kasus Munir, luar biasa intervensi yang saya rasakan sebagai jaksa penuntut. Karena itu butuh support dari para akademisi dan kelompok-kelompok masyarakat sipil,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Firman Mannaga dari KOPEL menjelaskan dibutuhkan penguatan sinergitas  antara penegak hukum, akademisi, dan NGO  untuk percepatan pemberantasan korupsi. Korupsi harus diposisikan sebagai kejahatan luar biasa yang harus menjadi musuh bersama. Tidak kemudian yang satu menjadikan musuh yang lain justru menjadikannya sebagai sahabat.

“Perlu ada ekosistem yang harus tercipta dalam rangka pemberantasan korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan. Akademisi yang memiliki kajian, NGO yang ada di lapangan dalam advokasi, dan Kejaksaan yang menegakkan hukum,” tegas Firman mengingatkan penanganan kasus korupsi harus lebih massif  melibatkan semua kalangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top