Kang Ubed Beberkan Titik Rawan Korupsi di Whoosh

whatsapp image 2025 10 28 at 15.29.06 (1)

  • KPK Digaji Rakyat Untuk Membongkar Korupsi Bukan Menunggu Laporan

Jakarta –  Akademisi Universitas  Negeri  Jakarta (UNJ)  yang juga aktivis anti korupsi Dr. Ubedila Badrun, membeberkan  beberapa titik  yang  harusnya ditelusuri oleh KPK dalam membongkar kasus super mega korupsi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang kemudian belakangan berganti nama whoosh.

Menurut  Kang Ubed,  seperti di kutip dalam podcast  kanal yotube  Abrahaman samad Speak UP,  ada cukup banyak  titik korupsi dalam proyek whoosh tersebut. Namun setidak tidaknya ada 3 titik yang bisa dijadikan pijakan awal  bagi KPK untuk membongkar  sindikat korupsi dalam proyek tersebut. Titik rawan di maksud adalah, Pertama,   KPK  bisa menggali, menelusuri dibalik peningkatan harga proyek yang tak wajar sampai tiga kali lipat dibandingkan  cost operasional proyek di  Cina sendiri.  Kedua, terjadi perubahan  regulasi  di ruang gelap tanpa partisipasi.   Semula Prespres  tahun 2015 menjelaskan proyek  whoosh tidak menggunakan APBN sama sekali atau murni menggunakan dana investasi swasta.  Namun belakangan, Jokowi kembali menerbikan Prepres 2021 justru membolehkan menggunakan APBN.  Ketiga, motif dilablik  pembengkakan pembiayaan sampai 1.6 M dollah us atau  senilai Rp 20 Trilyun.  Bagaimana negosiasinya dan apa argumentasi  yang membenarkan adanya pembengkakan termasuk sumber pembiayaannya.

‘’Saya kira sekarang inilah momennya yang tepat. Ini kesempatan bagi KPK untuk memperbaiki citranya di masyarakat,’’ ujarnya saat tampil dalam podcast di akun YouTube Abraham Samad Speak UP  yang diunggah,  Selasa 28 Oktober  2025..

Kang Ubed menekankan sikap keseriusan KPK dalam menangani kasus kereta cepat tersebut. KPK bahkan tidak perlu menunggu orang melaporkan karena datanya sudah berseleweran.  

‘’KPK  jangan lagi ada pernyataan seperti yang lalu menunggu laporan. Menunggu Prof, Mahfud melapor. KPK itu digaji dengan uang rakyat,’’ tegasnya lagi.

Sementara itu,  KPK  sudah mengkonfirmasi  selama ini telah melakukan proses penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek kereta whoosh. KPK tidak menjelaskan detil kapan mulai dilakukan penyelidikan selain menyebut awal tahun 2025. KPK juga tidak menjelaskan alasannya mengusut dugaan korupsi whoosh apakah ada yang melaporkan atau inisiatif KPK sendiri.  Sebab berdasarkan penelusuran yang dilakukan selama ini memang belum ada warga yang resmi melaporkan proyek whoosh tersebut. Kang Ubed  sekitar  4 tahun lalu pernah melaporkan  Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi dan gratisfikasi di sejumlah proyek di tanah air, namun khusus kereta cepat belum termasuk.

Jubir KPK  Budi Prasetyo  menjelaskan kewenangan KPK dalam mengusut whoosh  bisa berdasarkan  atas aduan, laporan warga ataupun dengan keputusan KPK sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top