Kang  Ubed : Jokowi Harus Diperiksa Dalam Kasus Kereta Cepat Jakarta – Bandung

whatsapp image 2025 10 28 at 15.29.06

Jakarta –  Akademisi Universitas Negeri  Jakarta (UNJ) Dr. Ubedila Baderun  angkat bicara menyikapi sengkarut proyek kereta cepat Jakarta – Bandung (KCJB) yang kemudian belakangan berganti nama menjadi whoosh.  Menurutnya, sekarang inilah  saatnya yang tepat bagi KPK  untuk memperbaiki citra di mata public dengan segera  masuk mengusut dugaan super mega korupsi dalam proyek tersebut.

‘’Saya kira sekarang inilah momennya yang tepat. Ini kesempatan bagi KPK untuk memperbaiki citranya di masyarakat,’’ ujarnya saat tampil dalam podcast di akun YouTube Abraham Samad Speak UP  yang diunggah,  Selasa 28 Oktober  2025..

copilot 20251029 115137

Kang Ubed demikian biasa disapa selama ini juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi. Beliau adalah salah satu pentolan dalam Gerakan reformasi 98.  Dalam podcast tersebut  Kang Ubed dengan gaya bicaranya yang khas, lugas, kritis dan substansi  menjabarkan  dengan begitu rinci titik-titik rawan  terjadi penyimpangan   dalam kasu proyek kereta cepat tersebut. Salah satunya, bisa dimulai dari proses  negosiasi  rencana Pembangunan proyek  tersebut yang  akhirnya diserahkan ke Cina yang semua direncanakan dengan Jepang.  Termasuk motif di balik kesepakatan suku bunga hutan yang sangat tinggi  dan tidak wajar. Dan tentu di beberapa titik lain, pemilihan kontraktor dan lain sebagainya.

‘’Jokowi saya kira salah satu yang harus diperiksa dalam kasus ini,’’ ujarnya tegas lagi sambil merinci beberapa pihak lain yang harus dimintai keterangannya untuk mengungkap sengkarut proyek tersebut. Mereka itu, misalnya Luhut Binsar Panjaitan, Rini Sumarno, Budi Karya  serta Erik Tohir.   ‘’Mereka semua perlu dimintai keterangan,’’ tegasnya lagi.

Ubed menekankan sikap keseriusan KPK dalam menangani kasus kereta cepat tersebut. KPK bahkan tidak perlu menunggu orang melaporkan karena datanya sudah berseleweran.

Seperti diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Prasetyo Budi  mengungkapkan   KPK  sesungguhnya sudah melakukan penyelidikan terhadap kereta cepat sejak awal tahun 2025 lalu. Meski demikian banyak meragukan, mengingat baru angkat bicara setelah public bereaksi. Bahkan masih sempat  KPK meminta Mahfud seharusnya melaporkan kasus kereta cepat dari pada banyak  berceloteh ‘.’ KPK jangan menunggu laporan. KPK digaji dari

pajak rakyat untuk mengusut kasus korupsi,”tegas Kang Ubed.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top