Kang Ubed  Menganalogikan Mengubah  Sistem Pilkada  Langsung Sama Saja  Ibarat  ‘Gatal Lain, Digarut Lain’

c0002.00 03 30 57.still014

JAKARTA – Pengamat politik Ubedilah Badrun melayangkan kritik pedas terhadap wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD. Dalam bincang-bincang di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Ubedilah menilai para elit politik saat ini sedang mengalami disorientasi dalam berdemokrasi.

Ubedilah menegaskan bahwa akar persoalan korupsi dan biaya politik tinggi di daerah bukan terletak pada rakyat yang memilih secara langsung, melainkan pada bobroknya tata kelola internal partai politik. Ia mengibaratkan kebijakan mengubah sistem Pilkada sebagai tindakan yang salah sasaran.

“Masalahnya ada di partai politik, tapi yang diubah sistem pemilihannya. Ini ibaratnya  yang  gatal  yang mana, yang digarut lain. Misalnya yang sakit kepala tapi minumnnya obat (perut) mencret. Yang sakit itu partai politiknya, tapi yang dihukum justru hak pilih rakyat,” ujar Ubedillah  sebagaimana dikutip dari kanal you tube Abraham Samad Speak UP.

Menurutnya, wacana mencabut hak pilih langsung rakyat adalah bukti nyata bahwa mentalitas elit politik saat ini sudah tidak sehat. Ia menyebut fenomena ini sebagai indikator bahwa “elit kita memang sudah sakit” karena lebih memilih jalan pintas daripada melakukan pembenahan yang substansial.

“mereka menyalahkan sistem Pilkada langsung sebagai biang kerok korupsi. Padahal, reformasi parpol jauh lebih mendesak daripada merampas hak pilih rakyat,” tegas pengajar sosiologi politik ini.

Ubedilah menambahkan, jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka demokrasi Indonesia akan masuk ke lubang gelap oligarki. Kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada rakyat, melainkan kepada para pimpinan partai yang memegang kendali di parlemen. Hal ini, menurutnya, justru akan melanggengkan praktik korupsi di ruang-ruang tertutup.

Pernyataan ini menambah panjang daftar penolakan dari kalangan akademisi dan aktivis terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap berpotensi memberangus partisipasi publik dalam menentukan pemimpin di daerah mereka sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top