Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen
Konfigurasi potret geopolitik dunia, ditandai oleh adanya pergeseran tatanan global, akibat merebaknya era polikrisis dan ketidak pastian yang ekstrem. Pakar geopolitik Ian Bremmer dari Eurasia Group menekankan bahwa dunia sedang berada dalam “Recession Geopolitik”.
Kembalinya Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada 20 Januari 2025, menandai kebangkitan doktrin “America First 2.0”, sebuah bentuk nasionalisme yang lebih agresif dan proteksionis dibandingkan masa jabatan pertamanya.
Konfigurasi ini telah mengguncang tatanan geopolitik dan ekonomi global melalui serangkaian kebijakan sepihak (unilateral) yang memprioritaskan kepentingan domestik AS di atas kerja sama internasional.
Pilar-pilar utama kebangkitan nasionalisme AS dengan doktrin “America First 2.0”, adalah nasionalisme ekonomi dan perang tarif global, sebagai instrumen utama kebijakan luar negerinya, untuk melindungi industri domestik. Tarif agresif yang ditetapkan Trump, bagi Indonesia akan memicu banjir produk asing dan mempersulit target pertumbuhan ekonomi nasional. Pilar lainnya adalah Geopolitik yang Transaksional dan Unilateral, mengakibatkan melemahnya aliansi strategis seperti NATO dan kemitraan di Asia (dengan Jepang, Korea Selatan, dan Australia) mengalami guncangan, karena Trump menuntut kontribusi lebih besar dari sekutu.
Trump secara kontroversial memanifestasikan nasionalisme AS yang ekspansionis, ditandai oleh kebijakan Intervensi Militer dengan meluncurkan Operasi Absolute Resolve yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Selanjutnya Trump mengumbar ambisinya untuk mengambil alih Greenland dari Denmark dengan alasan keamanan nasional, yang memicu ketegangan diplomatik dengan negara-negara Eropa. Strategi keamanan regional AS, lebih focus kepada Kawasan Timur Tengah dengan memberi dukungan mutlak pada Israel dan Kawasan Indo-Pasifik, agar tetap bebas dari dominasi China. Trump juga menunjukan arogansi adidaya yang beraroma diskriminasi, melalui kebijakan imigrasi secara ketat, mencabut status perlindungan bagi ratusan ribu pengungsi, termasuk warga Ukraina yang melarikan diri dari perang, dengan ancaman deportasi .
Menghadapi nasionalisme AS dengan doktrin “America First 2.0” yang agresif, ekspansionis dan hegemonistic, ternyata keputusan Indonesia untuk bergabung secara resmi dengan blok ekonomi BRICS (Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) per Januari 2025, menjadi sorotan geopolitik, karena dipandang “mengusik nasionalisme AS”. Sepertinya menlu RI, tidak peka terhadap watak nasionalisme Trump yang amat mewarnai kebijakan politik luar negeri AS. Apalagi agenda utama BRICS adalah mengurangi ketergantungan pada dolar AS (dedolarisasi), dalam transaksi perdagangan antarnegara anggota. Ini berpotensi melemahkan dominasi dolar yang merupakan vital interest kebijakan ekonomi dan perdagangan internasional AS. Oleh karenanya, bergabungnya Indonesia kedalam BRICS, tidak dapat dipandang semata-mata sebagai langkah pragmatis dari midlle power, tetapi ditengah pergesaran geopolitik kearah multipolar, sikap Indonesia dipandang dapat mengurangi pengaruh AS dalam menentukan kebijakan ekonomi global.
Kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace bentukan Trump, merupakan keputusan politik luar negeri yang diambil, karena akibat dari kebijakan politik luar negeri sebelumnya yang “cacat analisis”. Prabowo kurang cermat dalam memahami watak nasionalisme Trump yang agresif dan tidak ragu untuk menerapkan pendekatan pre-emtif. Kemudian lemahnya menlu RI dalam mendeteksi strata kepentingan luar negeri AS, dimana kepentingan ekonomi dan perdagangan internasional AS, merupakan vital interest bagi kepentingan nasional AS, jika terganggu maka AS dapat menurunkan militernya. Bagi Prabowo bergabungnya Indonesia dalam BoP, dianalogikan sebagai makan buah simalakama. Disatu sisi Prabowo harus menunjukan sebagai “Good boy” dihadapan Trump, demi menyelamatkan ekonomi domestic. Disisi lain Prabowo harus menghadapi kritik keras di dalam negeri, karena dianggap telah melanggar “tabu politik”. Sikap Indonesia bergabung dalam BoP, tidak saja dianggap telah mencederai politik bebas aktif, tetapi banyak kalangan di dalam negeri, menuding sebagai pelanggaran terhadap konstitusi RI.
Potret politik luar negeri Indonesia saat ini, sedang tidak baik-baik saja. Alih-alih menempatkan diri sebagai “balance of interest” dari dunia yang multipolar, justru terjebak dalam arena “killing ground” di wilayah konflik kepentingan blok barat dan timur. Fenomena terkini politik luar negeri Indonesia, sesungguhnya merefleksikan lemahnya kinerja diplomat Indonesia. Oleh banyak kalangan di dalam negeri berkembang anekdot, ciri paling menonjol dari diplomat Indonesia ketika lama bertugas di luar negeri, adalah semakin terkikis nasionalismenya. Pasalnya kebahagiaan yang amat didambakan oleh diplomat Indonesia, ketika nilai dollar terus naik terhadap rupiah.



