Prof. Hikmahanto : Perjanjian Dagang dengan AS Tidak Setara, DPR Harus Tolak Ratifikasi!

whatsapp image 2026 03 04 at 12.55.13 (4)

JAKARTA – Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, melontarkan kritik pedas terhadap arah diplomasi Indonesia yang dinilai terlalu tunduk pada tekanan Amerika Serikat. Ia menyoroti perjanjian Administrative Arrangement on Trade (ART) sebagai produk diplomasi yang pincang dan merugikan kedaulatan nasional.

Diplomasi “Good Boy” yang Merugikan

Hikmahanto menilai Indonesia saat ini terjebak dalam posisi ingin menjadi “anak manis” (good boy) di hadapan Donald Trump. Kelemahan diplomasi ini terlihat saat Indonesia panik menghadapi ancaman tarif impor sebesar 32% dari AS. Demi menurunkan tarif tersebut menjadi 19%, pemerintah dianggap memberikan konsesi yang terlalu mahal.

“Pengusaha Amerika bersorak, sementara pengusaha kita gigit jari. Kita menukar kedaulatan dengan penurunan tarif yang tidak seberapa. Ini bukan negosiasi antarnegara berdaulat, ini lebih terlihat seperti pendiktean,” tegas Hikmahanto saat tampil dalam podcast Abraham Samad Speak UP.

whatsapp image 2026 03 04 at 12.55.13

Perjanjian ART: Kedaulatan yang Tergadai

Terdapat tiga poin krusial dalam perjanjian perdagangan tersebut yang dinilai Hikmahanto sangat melemahkan posisi Indonesia:

  1. Kedaulatan Data: Indonesia dipaksa melonggarkan aturan pengiriman data pribadi ke Amerika, yang berisiko menabrak UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
  2. Sertifikasi Halal: Adanya tekanan agar Indonesia mengakui sertifikasi halal dari AS secara otomatis. Menurutnya, ini melangkahi otoritas dalam negeri dan mengabaikan perbedaan mazhab yang berlaku di Indonesia.
  3. Pembelian Paksa: Indonesia disinyalir “dipaksa” membeli produk Amerika yang sedang tidak laku di pasar global, seperti pesawat Boeing yang tengah bermasalah secara teknis, demi menyenangkan hati Trump.

Desak DPR Batalkan Ratifikasi

Melihat ketimpangan ini, Prof. Hikmahanto mendorong DPR RI untuk mengambil sikap tegas dengan tidak meratifikasi perjanjian perdagangan tersebut. Secara hukum, perjanjian internasional yang berdampak luas pada beban keuangan negara atau memerlukan perubahan undang-undang wajib mendapatkan persetujuan parlemen.

“DPR harus berani mengatakan ‘Tidak’. Jangan biarkan Indonesia di-Venezuela-kan oleh Trump—di mana kita dibiarkan berdaulat secara formal, tapi seluruh kebijakan ekonomi dan politik kita harus tunduk pada kemauan Washington,” ujarnya lugas.

Ia menambahkan bahwa jika DPR menolak meratifikasi, pemerintah memiliki alasan diplomatik yang kuat untuk kembali ke meja runding atau keluar dari komitmen yang menjerat tersebut. Hikmahanto mengingatkan agar Presiden tidak terpukau oleh janji manis investasi jika harganya adalah martabat bangsa yang dipandang sebelah mata oleh negara mitra.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top