Prof. Qasim Mattar:  Penegak Hukum Butuh ‘Powerbank’ Dukungan untuk Menguatkan Pemberantasan Korupsi

whatsapp image 2025 12 08 at 00.03.12

Makassar —  Penggiat anti korupsi,  Prof. Dr. Moh. Qasim Mattar mendorong pentingnya sinergi lintas elemen untuk menopang kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang belakangan ini kian tak terkendali.  Menurutnya sinergitas, suppor dan kontrol atas penegak hukum menjadi sesuatu yang mutlak.

Demikian disampaikan saat hadir dalam acara perayaan hari anti korupsi se-dunia yang diselenggarakan KOPEL Indonesia kerja sama  Forum Dosen Makassar,. Fokal NGO dan LMPI Sulsel, di Kantor Pusat KOPEL Indonesia, Jln, Batua Raya No. 9 Makassar, Minggu 7 Desember 2025 kemarin

“Pak Kajati ini perlu ‘powerbank’ untuk mengecas agar kekuatan pemberantasan korupsi tetap terjaga. Perlu support dari berbagai elemen, termasuk akademisi dan NGO antikorupsi,” ujarnya  sambil melirik Kajati Sulsel Dr. Didik Farhan Alisyahdi, S.H.,M.H., yang juga hadir dalam acara tersebut.

Qasim yang selama ini dikenal sebagai Guru Besar di UIN Alauddin Makassar  membeberkan modus korupsi yang terus bergerak dan lebih canggih.  Begitupun dengan nilai korupsinya semakin besar seolah tak terjangkau hitungannya. Karenanya kerja sama semua elemen yang memperlakukan korupsi sebagai  kejahatan luar biasa yang harus dijadilkan sebagai musuh bersama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farhan Alisyahdi, SH., MH,   membenarkan pemberantasan korupsi bukan persoalan sederhana. Intervensi dan tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, kerap dihadapi oleh aparat penegak hukum.

“Kejaksaan di daerah punya atasan di atasnya, Kajagung, termasuk Polda di atasnya ada Polri. Siapapun yang berkasus hukum pasti mencari celah agar kasusnya tidak dilanjutkan. Potensi itu ada di aparat penegak hukum jika tidak ada integritas yang membentenginya,” tegasnya.

Didik memberi apresiasi  forum lintas elemen yang selama ini aktif mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.

“Terima kasih Prof. Bila perlu setiap bulan ada diskusi-diskusi antar pegiat antikorupsi termasuk dari akademisi,” ungkapnya.

Diskusi ini menjadi ruang awal bagi sinergitas antara lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil. Melalui forum ini, KOPEL Indonesia menegaskan kembali komitmen membangun ekosistem antikorupsi berbasis pengetahuan, moralitas, dan keberanian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top