Rapat Paripurna RUU APBN 2026, Hampir 50 Persen Tidak Hadir Budaya Malas Wakil Rakyat Belum Hilang

image

Foto : News Detik.com

Jakarta – Prilaku wakil rakyat sepertinya tidak berubah pasca demo pembubaran DPR akhir agustus 2025 yang berujung dengan aksi penjarahan oleh warga di rumah beberapa wakil rakyat.  Janji- janji akan lebih responsive, memperbaiki kinerjanya  sepertinya  hanya isapan jembol belaka.  DPR tidak berubah, tetap hedonis  dan sikap pemalas menghadiri persidangan.  Faktanya,  sidang paripurna

 ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2025  dengan agenda pengesahan  RUU APBN 2026  yang digelar  di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Selasa 23/9/2025  mayoritas bolos  atau tidak hadir dalam sidang tersebut. Padahal  bersadarkan UU MD3 dan tata tertib DPR sendiri, forum paripurna adalah sidang tertinggi di DPR yang semua anggota wajib hadir. 


Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, jumlah anggota yang bertanda tangan saat permulaan rapat dimulai hanya 293 dari jumlah anggota  sebanyak 579 orang atau setara 50,6 persen. Meski demikian semua perwakilan fraksi sudah hadir.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,”  Kata Puan Maharani, saat mulai membuka sidang seperti dikutip dari berita Detiknews.

Prilaku bolos anggota DPR sesungguhnya bukan kali ini saja. Bahkan sudah menjadi budaya buruk  yang belum berubah sampai sekarang. UUMD3  tegas menyebut setiap anggota DPR wajib menghadiri persidangan.  Selain menjalankan fungsi refresentasi menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakili dalam persidangan. Menjadi akuntabilitas atas segala fasilitas dan tunjangan yang selama ini mereka peroleh setiap bulannya. Misalnya, tunjangan gaji, tunjangan paket refrensentasi, tunjangan fungsional dan berbagai tunjangan lainnya.

211 komentar untuk “Rapat Paripurna RUU APBN 2026, Hampir 50 Persen Tidak Hadir Budaya Malas Wakil Rakyat Belum Hilang”

  1. Fresh poppy pods are the seed pods that are harvested from the poppy flower. Poppies are known for their beautiful flowers, but it’s their seed pods that are of the most value. These pods contain the seeds for the next crop and, when dried, they are frequently used in floral arrangements and other decorative crafts. By using fresh poppy pods, you can take your art to the next level as it gives a natural and pleasant look to your creations.

  2. Green Flame Fuel: wood pellets is a comprehensive information resource promoting the UK as a global supplier of quality, environmentally-responsible forest products from sustainably-managed forests.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top