Foto : News Detik.com
Jakarta – Prilaku wakil rakyat sepertinya tidak berubah pasca demo pembubaran DPR akhir agustus 2025 yang berujung dengan aksi penjarahan oleh warga di rumah beberapa wakil rakyat. Janji- janji akan lebih responsive, memperbaiki kinerjanya sepertinya hanya isapan jembol belaka. DPR tidak berubah, tetap hedonis dan sikap pemalas menghadiri persidangan. Faktanya, sidang paripurna
ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2025 dengan agenda pengesahan RUU APBN 2026 yang digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Selasa 23/9/2025 mayoritas bolos atau tidak hadir dalam sidang tersebut. Padahal bersadarkan UU MD3 dan tata tertib DPR sendiri, forum paripurna adalah sidang tertinggi di DPR yang semua anggota wajib hadir.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, jumlah anggota yang bertanda tangan saat permulaan rapat dimulai hanya 293 dari jumlah anggota sebanyak 579 orang atau setara 50,6 persen. Meski demikian semua perwakilan fraksi sudah hadir.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” Kata Puan Maharani, saat mulai membuka sidang seperti dikutip dari berita Detiknews.
Prilaku bolos anggota DPR sesungguhnya bukan kali ini saja. Bahkan sudah menjadi budaya buruk yang belum berubah sampai sekarang. UUMD3 tegas menyebut setiap anggota DPR wajib menghadiri persidangan. Selain menjalankan fungsi refresentasi menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakili dalam persidangan. Menjadi akuntabilitas atas segala fasilitas dan tunjangan yang selama ini mereka peroleh setiap bulannya. Misalnya, tunjangan gaji, tunjangan paket refrensentasi, tunjangan fungsional dan berbagai tunjangan lainnya.




Круто веб-страница у вас есть здесь.
Посетите также мою страничку Как выбрать гостевые
дома посуточно https://tiktur.ru/