Jakarta : Jika tidak ada aral melintang, sidang lanjutan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi antara Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman Kajang tergabung dalam kelompok Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi) dengan UGM selaku termohon, kembali akan digelar pagi ini Selasa 2 Desember 2025, pukul 09.00 – selesai bertempat di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jln. Abdul Muis No. 40 Jakarta Selatan.
Diperkirakan sidang lanjutan yang kali ini sudah masuk tahap ajudikasi bakal berlangsung ramai dan seru. Dalam sidang sebelumnya, Majelis Sidang yang dipimpin langsung Komisoner KIP Rospita Vicy Paulyn telah memberi ultimatum kepada pihak UGM selaku termohon agar hari ini hari ini harus dan wajib membawa 20 dokumen yang diminta oleh pihak pemohon. Mulai dari dokumen ijazah Jokowi hingga sejumlah dokumen lainnya yang menunjang pembuktian apa benar Jokowi pernah kuliah di UGM. Juga apakah dokumen ijazah yang selama ini diklaim oleh Jokowi dan UGM diperoleh secara sah dan layak mendapatkan ijazah dengan gelar insiyur.
Selain dokumen tersebut, beberapa point yang bakal menjadi perdebatan dalam sidang ajudikaksi tersebut ,misalnya.
1. Bagaimana Pihak UGM menjelaskan dengan jujur kepada publik, seorang mahasiswa bisa menjadi wisudawan tercepat tapi IPKnya jauh di bawah miniman. Rektor UGM Prof Ova, seperti dikutip di video yang beredar menjelaskan, Jokowi adalah mahasiswa UGM resmi terdaftar 25 Juli 1980 dan dipastikan lulus di tahun 1985. Artinya Jokowi berhasil menyelesaikan kuliah dengan waktu relatif cepat, namun nilai rata-rata kumulatif IPKnya hanya 2.5 lebih sedikit. Angka yang sangat minimal.
2. Bagaimana UGM bisa menjelaskan lembar legalisir ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftar calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 dan Capres 2014 menggunakan tinta merah. Sementara dari berbagai regulasi yang ada, tinta merah hanya digunakan untuk dokumen yang sifatnya sangat rahasia.
3. Bagaimana UGM menjelaskan dokumen ijazah yang digunakan Jokowi mendaftar Calon Gubernur di KPU DKI Jakarta dan Capres di KPU RI, ketiganya di cap legalisir tanpa ada tanggal dan tahun.




huuu palsu huuu