Apakah Presiden Prabowo Punya Nyali Untuk Menetapkan Bencana Nasional?

whatsapp image 2025 12 17 at 12.05.12

Jakarta –  Bencana banjir bandang  dan longsor  massif yang melanda  Wilayah Sumatera (Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh)  sejak akhir  November lalu, ternyata disinyalir jauh lebih parah dan rumit penanganannya dibanding  saat bencana sunami Aceh 2004 silam. Belum lagi, cara kerja penanganan darurat oleh  negara saat ini dinilai “kacau balau” dan terhambat oleh absennya keputusan politik krusial: penetapan Status Darurat Bencana Nasional.

Demikian salah satu yang mengemuka dalam wawancara ekslusif bersama Marco Kusumawijaya, seorang arsitek urbanis dan pendiri Rujak Center for Urban Studies di kanal You Tube Abraham Samad Speak UP yang diunggah  Selasa 16/12/2025 kemarin.  Bertindak selaku host dalam wawancara terseut adalah Dr. Abraham Samad, S.H., M.H., mantan Ketua KPK Periode 2011-2015.

whatsapp image 2025 12 17 at 12.05.11 (1)

Perlu Nyali Presiden untuk Status Darurat

Marco yang juga pernah terlibat langsung dalam penanganan bencana sunami Aceh mengaku tidak mengerti dengan sikap pemerintah sekarang yang masih saja ogah menetapkan status  darurat nasional. Pada hal keputusan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan taruhan politik untuk menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman bencana berulang.

Marco  mencoba membandingkan sikap Pemerintah di era SBY- JK ketika tsunami di Aceh  begitu cepat  bergerak dan langsung menetapkan status bencana nasional.  Maka saat itu bantuan  dari berbagai pihak langsung berdatangan termasuk dunia internasional.   Tapi sekarang ini  beda. Korban sudah sangat membutuhkan, tapi  tetap saja pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional.   

Ia kembali menegaskan ,  menetapkan Status Darurat Bencana Nasional, diperlukan “nyali besar” Presiden, karena status ini menuntut keterbukaan dan mobilisasi penuh sumber daya nasional, termasuk kemudahan bantuan asing “Untuk menetapkan status darurat bencana nasional, itu perlu nyali besar,” tegasnya lagi  sembari menjelaskan konsekwensi dari keterlambatan penetapan status  bencana nasional tersebut dengan keselamatan jiwa manusia.   Keterlambatan penetapan status darurat menghambat mobilisasi sumber daya dan bantuan asing. Fase kritis untuk menyelamatkan nyawa (3×24 jam pertama) telah terlewat, namun pekerjaan besar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang jauh lebih besar dari Aceh masih menanti. Bahkan berdasarkan data BNPB hingga Senin 15/12/2025 jumlah korban meninggal sudah mencapai 1.061 orang dengan mengunsi  sudah  lebih dari 600 ribu orang

1 komentar untuk “Apakah Presiden Prabowo Punya Nyali Untuk Menetapkan Bencana Nasional?”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top