Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor massif yang melanda Wilayah Sumatera (Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh) sejak akhir November lalu, ternyata disinyalir jauh lebih parah dan rumit penanganannya dibanding saat bencana sunami Aceh 2004 silam. Belum lagi, cara kerja penanganan darurat oleh negara saat ini dinilai “kacau balau” dan terhambat oleh absennya keputusan politik krusial: penetapan Status Darurat Bencana Nasional.
Demikian salah satu yang mengemuka dalam wawancara ekslusif bersama Marco Kusumawijaya, seorang arsitek urbanis dan pendiri Rujak Center for Urban Studies di kanal You Tube Abraham Samad Speak UP yang diunggah Selasa 16/12/2025 kemarin. Bertindak selaku host dalam wawancara terseut adalah Dr. Abraham Samad, S.H., M.H., mantan Ketua KPK Periode 2011-2015.

Perlu Nyali Presiden untuk Status Darurat
Marco yang juga pernah terlibat langsung dalam penanganan bencana sunami Aceh mengaku tidak mengerti dengan sikap pemerintah sekarang yang masih saja ogah menetapkan status darurat nasional. Pada hal keputusan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan taruhan politik untuk menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman bencana berulang.
Marco mencoba membandingkan sikap Pemerintah di era SBY- JK ketika tsunami di Aceh begitu cepat bergerak dan langsung menetapkan status bencana nasional. Maka saat itu bantuan dari berbagai pihak langsung berdatangan termasuk dunia internasional. Tapi sekarang ini beda. Korban sudah sangat membutuhkan, tapi tetap saja pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional.
Ia kembali menegaskan , menetapkan Status Darurat Bencana Nasional, diperlukan “nyali besar” Presiden, karena status ini menuntut keterbukaan dan mobilisasi penuh sumber daya nasional, termasuk kemudahan bantuan asing “Untuk menetapkan status darurat bencana nasional, itu perlu nyali besar,” tegasnya lagi sembari menjelaskan konsekwensi dari keterlambatan penetapan status bencana nasional tersebut dengan keselamatan jiwa manusia. Keterlambatan penetapan status darurat menghambat mobilisasi sumber daya dan bantuan asing. Fase kritis untuk menyelamatkan nyawa (3×24 jam pertama) telah terlewat, namun pekerjaan besar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang jauh lebih besar dari Aceh masih menanti. Bahkan berdasarkan data BNPB hingga Senin 15/12/2025 jumlah korban meninggal sudah mencapai 1.061 orang dengan mengunsi sudah lebih dari 600 ribu orang




kacau