Kang Ubed:  Pilkada Kembali Lewat DPRD? Elit Kita Memang Sudah Sakit

c0002.00 03 18 13.still014

JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis demokrasi, Ubedilah Badrun, melontarkan kritik tajam terhadap wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ubedillah menilai langkah tersebut bukan solusi atas karut-marut politik selama ini. Sebaliknya menjadi bentuk kemunduran demokrasi yang nyata.

Hal tersebut disampaikan Ubedilah saat tampil   dalam podcast di kanal you tube Abraham Samad Speak UP yang diunggah Sabtu (17/1/2026) kemarin.

Menurut Kang Ubed demikian biasa disapa, keinginan untuk menarik kembali mandat rakyat ke tangan segelintir anggota dewan menunjukkan adanya masalah serius pada mentalitas para pemangku kebijakan di tingkat pusat.

‘’Saya lihat ada semacam penyakit iya, jadi elit kita ini memang sudah sakit karena mengabaikan prinsip prinsip penting dalam mengelola negara, Mereka sekarang ini gagal memahami esensi demokrasi dan justru ingin merampas hak pilih rakyat yang sudah diperjuangkan sejak reformasi,’’ tegasnya.

Menurutnya, alasan biaya politik mahal yang sering didengungkan oleh para pendukung Pilkada lewat DPRD hanyalah dalih untuk mengamankan kepentingan kelompok. Baginya, akar masalah korupsi kepala daerah bukan terletak pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada buruknya tata kelola partai politik.

“Daripada sibuk merampas hak rakyat, yang jauh lebih mendesak untuk dilakukan adalah reformasi partai politik. Parpol kita saat ini cenderung oligarkis dan gagal melakukan kaderisasi yang bersih,” lanjutnya.

Ubedilah memperingatkan bahwa jika Pilkada benar-benar dikembalikan ke DPRD, maka akuntabilitas kepala daerah tidak lagi ditujukan kepada masyarakat, melainkan kepada ketua umum partai atau faksi-faksi politik di parlemen. Hal ini diyakini akan menyuburkan praktik “politik dagang sapi” di balik layar yang jauh dari pengawasan publik.

“Jangan jadikan rakyat sebagai tumbal atas ketidakmampuan elit membenahi internal parpolnya sendiri. Mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah langkah mundur yang akan menghidupkan kembali nepotisme dan korupsi yang lebih terstruktur,” pungkasnya.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai revisi UU Pilkada terus bergulir di parlemen, memicu gelombang penolakan dari berbagai aktivis pro-demokrasi dan organisasi masyarakat sipil yang khawatir akan hilangnya kedaulatan rakyat di tingkat daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top