Jokowi dan Politik Nasi Prasmanan  :Alergi Ruang Sidang, Candu Panggung Politik:

whatsapp image 2025 11 26 at 10.38.49 (2)

Sikap kontradiktif yang ditunjukkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pasca-lengser kini menjadi sorotan tajam publik. Jokowi dinilai menunjukkan gejala “amnesia konstitusi” dengan kerap absen dalam persidangan gugatan ijazah palsu, namun justru tampil sangat bertenaga di berbagai panggung politik praktis.

Fenomena ini mencuat menyusul kehadiran Jokowi yang terlihat sangat antusias dan “segar bugar” dalam acara politik, seperti Rakernas partai PSI, di saat dirinya terus menghindar dari panggilan terkait legalitas aslian dokumen ijazah yang digunakan saat mendaftar sebagai pejabat publik, mulai sebagai calon Walikota di Solo, Calon Gubernur di DKI Jakarta hingga Calon Presiden RI.

Kontras Fisik: Sakit Saat ada Undangan Sidang, Glowing di Partai

Anomali sikap ini disoroti sebagai bentuk ketidakkonsistenan seorang negarawan. Publik melihat adanya pola di mana alasan kesibukan atau kesehatan sering muncul saat ada undangan persidangan, namun alasan tersebut sirna saat agenda politik memanggil.

“Kita menyaksikan perilaku sosok yang alergi terhadap ruang persidangan, mendengar nama pengadilan (sakit), tapi pada saat yang bersamaan justru candu dengan panggung politik,” ujar Syamsuddin Alimsyah.

Ia menambahkan bahwa saat hadir di forum politik seperti PSI, Jokowi terlihat sangat sehat. “Justru yang bersangkutan full power, segar, glowing… seolah-olah tidak ada masalah” .

Antara Kepastian Hukum dan Panggung Politik

Persoalan ijazah ini dianggap bukan sekadar mencari panggung, melainkan soal kebenaran materiil yang hanya bisa dibuktikan di muka hakim.

“Kehadiran Jokowi di persidangan ini bukan soal cari panggung. Ini adalah soal kebenaran, soal kepastian hukum, dan soal keadilan. Mengapa harus hadir? Karena Jokowi sudah berkali-kali menyatakan bahwa dirinya hanya siap membuka ijazahnya yang diklaim asli itu hanya di pengadilan,” tegas Syamsuddin  Alimsyah.

Lebih lanjut, Samsuddin menyayangkan sikap Jokowi yang dianggap memperlakukan hukum secara selektif.

“Jangan menempatkan hukum seperti prasmanan. Hanya yang dia suka, hanya yang baik pada dirinya (diambil), dan yang tidak baik dibuang”.

Jejak Satgas 2015 dan Hilangnya Dokumen

Ironi ini semakin dalam jika menilik sejarah tahun 2015, di mana pemerintah sempat membentuk Satgas Ijazah Palsu untuk memberantas mafia ijazah. Namun kini, justru dokumen terkait proses pendidikan Jokowi sendiri yang dipertanyakan di persidangan.

Fakta persidangan di Komisi Informasi menunjukkan adanya kekosongan dokumen krusial. UGM sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah diakui tidak memiliki data laporan bukti KKN (Kuliah Kerja Nyata) atas nama Joko Widodo. Selain itu, terungkap fakta bahwa KPU (Solo, DKI, maupun RI) diduga tidak pernah melakukan verifikasi faktual secara mendalam terhadap keaslian ijazah tersebut saat proses pencalonan .

Kesimpulan

Publik kini menanti apakah Jokowi akan menunjukkan jiwa negarawannya dengan hadir langsung memberikan klarifikasi, atau tetap terjebak dalam anomali “sehat di panggung politik, namun absen di meja hijau”. Ketidakhadiran yang terus-menerus ini dikhawatirkan akan memperlebar defisit kepercayaan publik terhadap integritas mantan pemimpin tertinggi negara tersebut.

Sumber Referensi: disadur dari kanal youtube USTADZ DEMOKRASI – JOKOWI ALERGI SIDANG TAPI CANDU PANGGUNG?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top