JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada di persimpangan jalan yang akan menguji kredibilitas dan independensinya di mata publik. Lembaga antirasuah tersebut didesak untuk mengambil sikap tegas, cepat, dan tanpa kompromi dalam mengusut tuntas dugaan suap alih fungsi lahan yang menyeret Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007–2011, Dr. Moch. Jasin, menegaskan bahwa lembaga yang pernah dipimpinnya itu tidak boleh menunjukkan keraguan sedikit pun. Hal ini disampaikan Jasin secara lugas dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (8/7/2026).
Jasin menggarisbawahi tiga sikap krusial yang wajib diambil oleh pimpinan dan penyidik KPK saat ini:
1. Segera Panggil dan Periksa Menhut Aktif
Sikap pertama dan paling utama adalah kepastian hukum melalui pemanggilan resmi terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Jasin mengingatkan bahwa status Menhut sebagai menteri yang masih aktif menjabat tidak boleh menjadi dinding penghalang bagi penyidik.
“KPK saat ini menyampaikan bahwa ini kan nanti akan tetap kita panggil untuk kita mintai keterangan menterinya. Nah, ini harus segera dilakukan proses hukum yang cepat dan berkepastian hukum, tidak ada rekayasa,” ujar Jasin.
KPK diminta segera menjadwalkan pemeriksaan untuk menggali keterangan Menhut secara langsung, sekaligus melakukan konfrontasi data terkait kronologi pengembalian uang yang penuh kejanggalan.
2. Jaga Independensi, Jangan Takut Tekanan Kekuasaan
Jasin memberikan peringatan keras kepada internal KPK agar tidak “masuk angin” atau melempem karena adanya potensi intervensi politik dari lingkaran kekuasaan. Kasus ini harus murni dipandang dari kacamata penegakan hukum tipikor.
“Kita dorong KPK supaya dia lebih berani. Jangan takut sama menteri. Kasus ini jangan sampai artinya melempem karena ada pengaruh dari misalnya kekuasaan, lalu kemudian berubah. Jangan. Masyarakat akan tahu ini, rekam jejak digital itu masih ada,” tegas Jasin.
Menurutnya, pimpinan KPK saat ini—terutama yang memiliki latar belakang dari dalam internal KPK—pasti sudah sangat memahami modus-modus suap perizinan seperti ini, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda tindakan tegas.
3. Transparan dan Akuntabel kepada Publik
Sikap ketiga yang harus ditunjukkan KPK adalah transparansi penuh dalam setiap perkembangan penyidikan. Mengingat kasus ini melibatkan pejabat tinggi negara, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang kian tergerus.
“Ini harus dibuka oleh KPK nanti dengan sejelas-jelasnya atau dengan sejujur-jujurnya kepada publik, karena KPK kan bertanggung jawab kepada publik. Ini harus disampaikan perkembangan proses penanganan Menteri Kehutanan ini,” tambahnya.
Dua Alat Bukti Sudah Cukup, Segera “Bungkus”
Menutup penyataannya, Dr. Moch. Jasin menilai bahwa dari seluruh rangkaian fakta yang berkembang dalam penyidikan OTT Bupati Kuansing, KPK sebenarnya sudah mengantongi modal yang lebih dari cukup untuk menaikkan status penanganan perkara.
“Sudah ada poin-poin untuk memperkuat itu, untuk menemukan dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi. Tinggal ini menugaskan kepada tim penyidik untuk mengembangkan itu dan untuk ‘membungkus’ segeralah itu, biar tidak jadi perdebatan di masyarakat,” pungkas Jasin tajam.
Sikap berani KPK dalam beberapa hari ke depan akan menjadi pembuktian nyata: apakah KPK masih taji sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, atau justru takluk di bawah bayang-bayang elite politik.



