Badai Korupsi Korps Adhyaksa: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Polri Sita Rp476 M dan Emas 74 Kg

whatsapp image 2026 07 13 at 08.34.16

JAKARTA — Pengusutan kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tanah air kembali mencatat rekor mencengangkan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggelar operasi penggeledahan maraton di delapan titik strategis, yang berujung pada penyitaan aset bernilai fantastis. Operasi ini diduga kuat menyeret keterlibatan oknum pejabat tinggi di Korps Adhyaksa.

Informasi perihal rentetan penggeledahan dan temuan barang bukti ini diungkap langsung oleh mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Muhammad Yasin, saat hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang dipandu oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Berikut adalah kronologi penggeledahan dan temuan fantastis yang berhasil dihimpun redaksi:

Penggeledahan Kafe Mewah di Cipete

Operasi senyap kepolisian ini bermula dari penggeledahan sebuah kafe dan restoran Prancis mewah bernama The Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

“Semalam kita lihat ada penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri di Cafe The Clan Signature di Cipete. Konon kabarnya kafe ini pemiliknya adalah Jampitsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus),” ujar Abraham Samad membuka pembahasan.

Di lokasi ini, tim penyidik kepolisian dibuat terbelalak. Polisi menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk mata uang asing, mulai dari Dollar Amerika Serikat (USD) hingga Dollar Singapura (SGD). Tak hanya uang tunai, penyidik juga menyita puluhan balok emas murni.

“Di Cafe The Clan, Polri menemukan sejumlah uang mata uang asing, US Dollar dan Singapura, dan ada emas batangan juga. Emas batangannya lumayan banyak, 74 kilogram, dan uang kalau dirupiahkan sekitar 60 miliar rupiah,” lanjut Samad.

Pemburu Aset Sasar Money Changer dan Kluster Mewah Sentul

Berangkat dari temuan di kafe tersebut, penyidik Kortas Tipikor Polri langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Polisi mencium adanya aktivitas penyamaran uang hasil kejahatan menggunakan jasa lembaga keuangan non-perbankan.

Titik kedua yang menjadi sasaran adalah sebuah kantor Money Changer yang juga berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tempat penukaran uang ini diduga kuat digunakan sebagai pintu masuk (gatekeeper) untuk mencuci uang-uang panas agar sulit terlacak oleh sistem perbankan nasional.

Tidak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke wilayah penyangga ibu kota. Penyidik menggeledah sebuah rumah mewah yang terletak di Kluster Mediterranean, Sentul, Bogor. Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan brankas berisi uang tunai bernilai miliaran rupiah.

Jika diakumulasikan secara keseluruhan dari delapan titik penggeledahan, jumlah uang tunai yang berhasil disita dari jaringan pencucian uang ini ditaksir mencapai Rp476 miliar, di luar sitaan emas batangan seberat 74 kilogram.

Muara dari Tiga Kasus Kakap

Mantan Komisioner KPK, Dr. Muhammad Yasin, menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan dan temuan fantastis ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri. Aset-aset tersebut merupakan hasil pelacakan dari gurita tiga kasus korupsi kelas kakap (grand corruption) yang saat ini sedang disidik oleh kepolisian.

Tiga kasus tersebut meliputi manipulasi dokumen kualitas batubara yang dipasok ke PLTU dengan taksiran kerugian negara Rp5 triliun, kasus korupsi investasi dan saham PT Asabri senilai Rp21,7 triliun, serta korupsi di PT Krakatau Steel sebesar Rp2 hingga Rp3 triliun.

“Ini adalah untuk pemulihan aset dari kerugian Asabri, berkaitan dengan kasus Asabri juga, di samping dari (PLTU) Batubara tadi, dan juga dari Krakatau Steel. Jadi banyak kasus, muaranya ke oknum Kejaksaan ini. Makanya duitnya banyak,” cetus Muhammad Yasin tajam.

Yasin pun mengingatkan agar momentum ini dikawal ketat oleh masyarakat dan pegiat anti-korupsi agar tidak menjadi komoditas transaksi di bawah meja. Ia meminta Presiden untuk turun tangan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu (equal treatment).

“Jangan sampai diberikan special treatment. Harus ditangani dan jangan dilindungi siapa pun di negara ini. Presiden harus memberikan nasihat kepada struktur di bawahnya, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Yasin menutup penjelasannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top