JAKARTA — Kasus penyitaan aset fantastis senilai Rp476 miliar dan 74 kilogram emas milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membuka kotak pandora mengenai bobroknya mentalitas sebagian aparat penegak hukum di Indonesia. Skandal ini menjadi contoh nyata dari fenomena corruption by greed (korupsi karena keserakahan) yang digerakkan melalui modus operandi tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara rapi dan sistematis.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Muhammad Yasin, memberikan analisis tajam mengenai pemetaan psikologi koruptor dan metode penyamaran aset ini dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Menurut Yasin, kejahatan yang terjadi di level tinggi ini murni didorong oleh syahwat memperkaya diri tanpa batas, bukan lagi karena himpitan ekonomi.
Berikut adalah kupasan mendalam jurnalisme investigatif mengenai modus operandi dan fenomena corruption by greed dalam pusaran skandal ini:
Fenomena Corruption by Greed: Keserakahan Tanpa Batas
Dalam dunia kriminologi dan pemberantasan korupsi, dikenal dua motif utama pelaku rasuah: corruption by need (korupsi karena kebutuhan) dan corruption by greed (korupsi karena keserakahan).
Jika corruption by need biasanya dilakukan oleh pegawai rendahan demi menutupi kebutuhan pokok, maka skala mega korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus ini masuk dalam kategori corruption by greed. Pelakunya adalah pejabat tinggi (high-ranking official) yang secara finansial sudah sangat berkecukupan dari negara.
“Ini maraknya corruption by greed. Ini dilakukan oleh para penyelenggara negara di semua level, terutama yang high ranking. Ditambah lagi penegak hukum yang melakukan korupsi, ini jelas luar biasa karena mereka punya kekuasaan,” tegas Muhammad Yasin kepada Abraham Samad.
Yasin menambahkan, kepemilikan kekuasaan yang besar membuat oknum leluasa melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta penyalahgunaan diskresi hukum (abuse of discretion) demi memeras atau mengamankan proyek-proyek BUMN.
Modus Operandi 1: Mengindari Bank Melalui Money Changer dan Brankas Pribadi
Untuk melacak modus pencucian uangnya, Kortas Tipikor Polri harus bergerak di luar jalur perbankan konvensional. Mengingat sistem deteksi perbankan nasional (financial institution) sangat ketat melaporkan transaksi mencurigakan, jaringan oknum Kejaksaan ini memilih menggunakan jalur bawah tanah.
- Pemanfaatan Gatekeeper: Jaringan ini memanfaatkan lembaga keuangan non-perbankan seperti money changer (tempat penukaran uang) di kawasan Cipete sebagai tameng atau gatekeeper. Uang suap dan pemerasan dalam bentuk tunai ditukarkan ke mata uang asing (USD dan SGD) untuk menyamarkan asal-usulnya.
- Penimbunan Fisik (Brankas): Setelah dikonversi ke mata uang asing dan emas batangan, aset tersebut disimpan secara fisik di dalam brankas-brankas rahasia, seperti yang ditemukan di rumah mewah kluster Mediterranean Sentul dan Cafe The Clan Signature. Metode ini dipilih agar kekayaan haram mereka tidak terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Modus Operandi 2: Kamuflase Bisnis Legal (Services & Property)
Agar uang ratusan miliar tersebut bisa digunakan secara aman, pelaku memutar kembali dana tersebut ke dalam sektor bisnis riil yang tampak legal. Ini adalah tahapan integration (integrasi) dalam teori pencucian uang.
Bisnis kuliner mewah (restoran Prancis), perkebunan, peternakan, hingga kepemilikan stasiun pengisian bahan bakar (pom bensin) menjadi kedok utama. Pendirian bisnis-bisnis ini bertujuan agar aliran keuntungan yang masuk ke rekening pelaku seolah-olah terlihat sebagai pendapatan bisnis yang sah (halal), padahal modal utamanya berasal dari duit korupsi batubara PLTU dan PT Asabri.
Korupsi Nyaman Karena Hukum Lemah
Keberanian para pelaku corruption by greed ini berakar pada ringannya risiko hukum di Indonesia. Menurut Dr. Muhammad Yasin, para koruptor kakap merasa “nyaman” korupsi karena meskipun dipenjara, aset mereka jarang disita habis akibat tiadanya UU Perampasan Aset. Mereka masuk penjara sebagai tersangka, namun keluar tetap sebagai orang kaya raya yang bisa menikmati sisa hasil korupsinya.




I really love your website.. Pleasant colors & theme.
Did you create this web site yourself? Please reply back as I’m attempting to create my
very own site and would like to learn where you got this
from or what the theme is called. Kudos!
Do you mind if I quote a couple of your articles as long as I provide credit and sources back
to your site? My blog is in the very same niche as yours and my
users would genuinely benefit from some of the information you present here.
Please let me know if this okay with you.
Thanks a lot!
Hi there, You have done an incredible job. I’ll definitely digg it
and personally suggest to my friends. I’m sure they’ll be benefited from this website.
Hi there friends, how is everything, and what you want to say about this paragraph, in my view
its actually amazing designed for me.
hi!,I love your writing very much! share we keep in touch more about your article on AOL?
I need a specialist in this space to unravel my problem.
May be that is you! Looking ahead to see you.
It’s an amazing post in support of all the online visitors;
they will get advantage from it I am sure.