Hati -Hati Buku Nikah Palsu, Kantor KUA di Cirebon Dibobol Pencuri: 177 Blangko Buku Nikah Hilang

kantor kua kecamatan kesambi kota cirebon 1785140826314 169

Ketgamb: Kantor KUA Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon (Ony Syahroni/detikJabar)

CIREBON, – Aksi pembobolan terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidamulya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pembobol yang melancarkan aksinya pada malam hari tersebut menggasak sebanyak 177 pasang blangko buku nikah siap pakai yang tersimpan di dalam brankas penyimpanan dokumen negara.

Kejadian pembobolan ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan KUA saat hendak membuka kantor pada pagi hari. KUA menemukan pintu utama dan lemari penyimpanan dokumen dalam kondisi rusak akibat dicungkil secara paksa.

Dikutip dari laman Detik.com, Penyuluh Agama KUA Kesambi Moh Abduttawwab mengatakan peristiwa itu diketahui setelah petugas mendapati adanya dugaan pembobolan di kantor KUA. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kesambi.

“Waktu pembersihan itu pintunya sudah pada terbuka. Ya sudah, akhirnya kita lapor ke polsek. Alhamdulillah sebelum magrib sudah diproses semua, sampai malam sudah olah TKP,” kata Abduttawwab di Kota Cirebon,  seperti dilansir detikJabar, Selasa (28/7/2026).

Kronologi Singkat dan Rincian Kerugian

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, pelaku diduga masuk melalui jalur belakang kantor dengan merusak kunci pintu sebelum akhirnya membobol brankas utama penyimpanan Blangko Nikah (Buku Nikah).

Catatan Redaksi : Waspada Jual Beli Buku Nikah Ilegal

Praktik pencurian blangko nikah kosong di tingkat KUA marak diincar oleh sindikat kejahatan karena memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap. Buku nikah asli tapi diisi data palsu berpotensi  dimanfaatkan secara salah  untuk keperluan:

  1. Legalisasi status pernikahan non-prosedural/siri.
  2. Syarat pengajuan pinjaman/kredit perbankan.
  3. Pemalsuan identitas diri untuk tindak kejahatan penipuan.

Masyarakat luas perlu dihimbau untuk selalu mendaftarkan pernikahan secara resmi melalui prosedur resmi di KUA dan tidak tergiur tawaran pembuatan buku nikah secara cepat melalui jasa calo atau pihak ketiga.

Bagi warga yang mencurigai adanya peredaran buku nikah dengan nomor seri meragukan, diimbau untuk segera melaporkannya ke KUA terdekat atau pihak kepolisian setempat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top