JAKARTA — Di tengah ancaman kebangkrutan fiskal yang membayangi ratusan pemerintah daerah, gelombang aksi perwakilan kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan ke DPR RI menuai kritik tajam. Manuver politik tersebut dinilai bukan sebagai aspirasi murni akar rumput, melainkan bentuk barter kepentingan transaksional antara elite pusat dan penguasa desa.
Dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad Speak UP, engamat politik dan media, Lukas Luwarso, mengungkapkan bahwa fenomena kedatangan ribuan kepala desa ke Senayan merupakan anomali di tengah krisis keuangan yang sangat krusial di tingkat tapak.
Saat ini, pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta pengalihan Dana Desa untuk program-program sentralistis pusat telah membuat kas daerah mengering. Sedikitnya 490 kabupaten/kota terancam gagal membayar gaji pegawai dan menghentikan pelayanan publik mendasar.
“Berdasarkan logika paling mendasar saja, ini menunjukkan adanya mobilisasi politik. Harusnya, kalau dana desa mereka dipangkas dari Rp1 miliar menjadi tinggal ratusan juta, kepala desa yang waras memprotes ke Istana. Tapi yang terjadi justru mereka menuntut perpanjangan jabatan,” ujar Lukas dalam keterangannya di Jakarta.
Pola ‘Botol Ketemu Tutup’
Lukas menilai fenomena ini sebagai praktik barter politik yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi kepentingan elite, namun mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Ia mengibaratkan kerja sama transaksional ini bagaikan “botol ketemu tutup”.
Di satu sisi, sebagian kepala desa memanfaatkan situasi politik untuk melanggengkan kekuasaan tanpa melalui ujian demokrasi atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Di sisi lain, elite pemerintahan pusat di DPR dan Istana membutuhkan dukungan instrumen desa untuk mengamankan dan meredam penolakan terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kepentingan level bawah sama dengan kepentingan level atas. Yang bawah ingin terus menjabat, yang atas ingin proyek dan programnya berjalan lancar tanpa dipersoalkan. Keduanya bersekutu di atas penderitaan warga desa,” tegas mantan Direktur Eksekutif Institut Studi Arus Informasi (ISAI) tersebut.
Penyebaran ‘Virus’ Anti-Demokrasi
Gerakan menuntut perpanjangan masa jabatan tanpa pemilu ini dinilai sebagai wujud tergerusnya prinsip-prinsip dasar demokrasi di Indonesia. Lukas menyebutnya sebagai bentuk penyebaran “pandemi politik” yang merusak sirkulasi kepemimpinan yang sehat.
Menurutnya, jika seorang kepala desa berprestasi dan dicintai rakyatnya, mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi adalah maju kembali dalam kontestasi Pilkades, bukan memotong kompas meminta perpanjangan otomatis lewat keputusan politik di Jakarta.
“Ini ancaman serius bagi demokrasi. Prinsip utamanya adalah sirkulasi kekuasaan. Permintaan perpanjangan masa jabatan ini adalah bentuk kelakuan culas yang mengebiri hak masyarakat desa untuk mengevaluasi pemimpin mereka,” pungkasnya.
Jalinan kompromi politik ini diperingatkan dapat memicu gesekan sosial di tingkat tapak jika krisis keuangan daerah tak kunjung diselesaikan dan pelayanan publik dasar kian terbengkalai.



