Apa Kabar Kasus Tambang Raja Ampat No Viral – No Justice

nickel mining in kawei island, raja ampat region

Sumber Foto: Greenpeace Indonesia

Jakarta – Apa kabar kasus tambang  Raja Ampat? Apakah sudah selesai  tertangani secara baik, menjamin keselamatan lingkungan dan sumber daya alam  di sana sesuai harapan public. Bagaimana dengan isu praktik korupsi yang sempat menyeruak ke publik Termasuk pelanggaran HAM bagi warga lokal ? 

Sebelumnya, di saat public  begitu ramai memviralkan kasus  Raja Ampat di berbagai platform media sosial,  pihak pemerintah terlihat sangat responsive, bergerak cepat. Bahkan mengeluarkan kebijakan mencabut IUP beberapa Perusahaan yang beroperasi di sana. Begitupun dengan lembaga anti rasua KPK dan Komnas HAM pun seolah tidak mau ketinggal dengan kasus raja ampat. Kedua lembaga ini ramai-ramai di media memberi pesan kepada public lembaganya turut ambil bagian penyelamatan atas Raja Ampat sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.  

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan,  KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sudah melakukan kajian terkait Bahkan kegiatan tersebut dilakukan jauh sebelum isu tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik.  Hal yang sama juga oleh  Komnas HAM menjanjikan    akan ke lapangan melakukan penelitian akan potensi pelanggaran HAM. Bahkan dibentuk   tim  untuk menangani kasus Raja Ampat. Namun apa hasil dari kedua lembaga tersebut sampai sekarang tidak terdengar.

Greenpeace Indonesia yang sejak awal  mengkampanyekan save Raja Ampat dalam suatu kesempatan tegas menyebut sikap pemerintah dalam menangani persoalan di tanah air termasuk Raja Ampat masih bergantung  dengan besarnya perhatian publik.   Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, pemerintah baru bertindak dan memutuskan mencabut 4 dari 5 IUP di Raja Ampat setelah tagar #SaveRajaAmpat ramai di media sosial. 

“Ketika masyarakat Raja Ampat ingin menyuarakan itu, menunggu hashtag #SaveRajaAmpat sebesar ini. No viral, tidak ada ratas, tidak ada gebrakan dari Menteri. Ini mempertegas bahwa pemerintah atau kondisi saat ini adalah no viral, no justice, enggak ramai, enggak digubris,”,” ujar Iqbal, seperti dikutip dari program Rosi Kompas TV, Jumat (13/6/2025).



Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top