Indonesia Harus Keluar dari “Penjara” Balance of Power

whatsapp image 2026 03 04 at 12.55.13 (4)

JAKARTA – Indonesia kini didorong untuk melakukan revolusi diplomatik dengan meninggalkan doktrin Balance of Power (BoP) atau perimbangan kekuatan yang selama ini dianggap membelenggu kebebasan bertindak negara di panggung global. Desakan ini muncul menyusul eskalasi militer Amerika Serikat-Israel vs Iran yang kian tak terkendali.

Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, bersama para pengamat geopolitik, menilai bahwa terjebak dalam logika BoP hanya akan menjadikan Indonesia sebagai “pelengkap penderita” dalam rivalitas negara-negara besar.

Bebas Aktif Bukan Berarti “Main Aman”

Selama ini, Indonesia sering dipersepsikan menjalankan politik luar negeri yang berusaha menyeimbangkan kepentingan blok Barat dan Timur. Namun, Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa di era kepemimpinan Trump yang cenderung mengabaikan hukum internasional, strategi menyeimbangkan kekuatan (balancing) sudah tidak lagi relevan.

“Keluar dari BoP artinya Indonesia tidak lagi memikirkan bagaimana cara menyenangkan semua pihak atau takut kehilangan investasi. Kita harus keluar dari kotak itu untuk menjadi pejuang nurani yang berdiri tegak di atas prinsip hukum,” tegasnya.

Mengapa BoP Dianggap Berbahaya?

Laporan ini mengidentifikasi tiga alasan utama mengapa Indonesia harus segera meninggalkan kalkulasi BoP:

  1. Kehilangan Kompas Moral: Dalam BoP, kebenaran sering dikalahkan oleh kepentingan strategis. Indonesia berisiko bungkam terhadap ketidakadilan demi menjaga hubungan ekonomi.
  2. Ketergantungan yang Semu: Terus berupaya menyeimbangkan kekuatan membuat Indonesia rentan didikte oleh pihak yang merasa memiliki “daya tawar” lebih tinggi.
  3. Hanya Menjadi Objek: Tanpa keberanian keluar dari BoP, Indonesia hanya akan menjadi arena perebutan pengaruh, bukan pemain utama yang menentukan solusi.

Menuju “Diplomasi Subjektif-Objektif”

Sebagai gantinya, Indonesia didorong untuk menerapkan diplomasi yang lebih berani dan subjektif berdasarkan kepentingan nasional dan hukum internasional. Jika sebuah tindakan militer—seperti agresi Trump—secara objektif melanggar hukum, maka Indonesia harus berani mengutuknya tanpa perlu menghitung apakah hal itu akan mengganggu “perimbangan kekuatan” di kawasan.

“Kita tidak butuh tepuk tangan dari Washington atau Teheran. Kita butuh dunia yang tertib hukum. Dan itu hanya bisa dicapai jika Indonesia berani keluar dari bayang-bayang kekuatan besar,” tambah analisis tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top