Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke – 7 Joko Widodo kini terus bergulir dan menjadi polemik di masyarakat. Jurnalis Senior yang juga salah satu pentolan pendiri organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lukas Luwarso ikut angkat bicara. Bahkan sebagai pesan moral, Lukas sampai mengutip pesan mantan Presiden Amerika ‘’Kau bisa membohongi semua orang untuk sementara waktu, atau membohongi sejumlah orang untuk selamanya. Tapi kau tidak bisa membohongi semua orang untuk selamanya’’
Lukas Luwarso menyampaikan hal tersebut saat tampil dalam podcast di akun YouTube Abraham Samad Speak UP yang diunggah, Minggu 2 November 2025 kemarin. Lukas dalam podcast tersebut yang dipandu langsung mantan Ketua KPK Periode 20211-2015 Abraham Samad selaku host membeberkan, bila selama ini dirinya bersama beberapa rekannya yang lain yakni Leony Lidya ( Dosen ITB), Herman Ketua Yayasan KOPEL Indonesia serta Ahmad Akhyar Muttaqin sebagai wiraswasta sebenarnya sudah cukup lama aktif melakukan penelusuran akses dokumen tentang ijazah Jokowi. Mereka kemudian bersepakat membentuk grup dengan nama BON JOWI (Bongkar Ijasa Jokowi).

‘’Kira-kira antara Juli – sampai September kami berupaya maksimal bisa mengkases dokumen tersebut,’’ ujarnya menjelaskan motivasi mereka melakukan penelusuran ijazah Jokowi dalam rangka penelitian untuk melihat lebih jauh keabsahan dokumen tersebut termasuk proses penerbitannya apakah memang benar melalui tahapan yang seharusnya sehingga penguasaan atau kepemilikan ijazah tersebut juga benar dan bisa digunakan secara legal.
Menurutnya, selama ini telah upaya maksimal untuk bisa melakukan akses dokumen di beberapa instansi yang secara hukum memiliki hubungan terkaitan atas penguasaan dokumen ijazah Jokowi. Instansi dimaksud adalah Pertama, institusi UGM. UGM adalah institusi atau universitas yang diklaim Jokowi sebagai almamater beliau, tempat menimbah ilmu di Fakultas Kehutanan. Setidaknya ada 20 dokumen yang dimintakan diakses di UGM, mulai dari bukti pendaftaran masuk kuliah, dokumen rapor nilai saat kuliah, laporan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN), SOP penetapan kelulusan mahasiswa oleh UGM hingga dokumen Salinan foto copy arsip ijazah Jokowi dan lain sebagainya. Kedua institusi KPU RI dengan mengakses dokumen Salinan foto copy ijazah Jokwi yang digunakan saat mendaftar Capres tahun 2014 dan tahun 2019, serta dokumen lainnya yang berkaitan verifikasi factual KPU atas keabsahan dokumen ijazah tersebut. Ketiga KPU DKI Jakarta dengan keperluan akses dokumen Salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.
‘’Sayangnya tidak semua dokumen yang kita minta terpenuhi. Kecuali dari KPU RI dan DKI Jakarta setelah proses lama akhirnya diberikan Salinan foto copynya. Itupun banyak cacat,’’ ujarnya mengaku banyak kejanggalan yang ditemukan saat menerima dan memeriksa dokumen tersebut. Terlebih karena beberapa informasi penting justru ditutup dengan stabile oleh pihak KPU sehingga membutuhkan kepastian atas kebenaran keabsahan dokumen tersebut.
Bukan hanya dengan KPU, Lukas malah mempertanyakan kualitas pelayanan informasi UGM selama ini yang hingga sekarang ini tidak satupun dokumen yang dimintakan bisa diakses.
Menurutnya, pihak UGM hanya memberi jawaban melalui surat dengan simpulan tiga hal. Pertama, UGM menjawab dengan mengistilahkan dokumen yang dibutuhkan sekarang ini sudah tidak dalam penguasaan UGM karena saat bersamaan dokumen yang diminta sudah dalam penguasaan pihak polda untuk kepentingan hukum. Kedua, pihak UGM menjawab dengan menggunakan istilah tidak menguasai dokumen tersebut karena ada dalam penguasaan bersangkutan. Ketiga, UGM menggunakan istilah, belum memiliki. Ini banyak berkaitan dengan SOP terkait proses perkualiahan dan SOP yudisium mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Bagaimana mungkin UGM bisa separah ini. Bagaimana public bisa percaya semua dokumen ada di Polda tanpa mereka menyimpannya sebagai arsip. Bagaimana sekelas UGM tidak memiliki SOP dalam beberapa tahapan perkuliahan?
‘’semua ini akhirnya kami sepakat maju bersengketa informasi dengan instansi tersebut karena kami menganggap tidak ada keseriusan memenuhi hak public terhadap akses informasi,’’ ujar Lukas.




kebanyakan sandiwaranya ini pemerintah
Kacau Lukas Sok tau
Bongkar terus bang…
Bongkar terus bang Lukas setuju