JAKARTA – Pakar Otonomi Daerah, Prof. Djohermansyah Djohan, memberikan catatan kritis tajam terkait tibanya 1.200 unit mobil pikap asal India untuk program Koperasi Merah Putih. Tampil podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak UP, mantan Dirjen Otonomi Daerah ini memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam pola pembangunan “top-down” yang mengabaikan kebutuhan riil masyarakat desa.
Tiga Ancaman Utama
Potensi Inefisiensi Anggaran (Gajah Putih)
Prof. Djo demikian biasa disapa menyayangkan besarnya alokasi anggaran yang tersedot untuk pengadaan kendaraan impor bermerek Mahindra dan Tata Motors. Menurutnya, pemaksaan spesifikasi kendaraan 4×4 asal India dengan skema utang koperasi berisiko membebani kas desa.
“Jangan sampai mobil-mobil ini nantinya hanya menjadi ‘gajah putih’ di desa—terlihat mentereng tapi tidak bisa dirawat karena biaya suku cadang impor yang mahal dan bengkel resmi yang minim di pelosok,” ujarnya.
Melemahkan Kedaulatan Industri Lokal
Prof Djo juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memberdayakan industri otomotif dalam negeri yang sudah mapan. Menurutnya, penggunaan produk lokal bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral untuk menggerakkan ekonomi nasional. Impor massal ini dinilai sebagai langkah mundur dalam semangat kemandirian bangsa.
Risiko Politisasi dan Maladministrasi
Prof. Djo menyoroti tata kelola Koperasi Merah Putih yang dianggap terlalu sentralistik. Ia khawatir pengadaan ribuan kendaraan ini rawan ditumpangi kepentingan politik tertentu menuju kontestasi politik mendatang, atau menjadi lahan korupsi baru di tingkat pengadaan (procurement).
“Koperasi itu seharusnya tumbuh dari bawah (bottom-up), bukan dipaksa menerima ‘paket’ dari pusat yang sudah ditentukan merk dan vendornya. Ini rawan maladministrasi,” tegas Prof. Djo
Prof. Djohermansyah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap proses penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola proyek senilai puluhan triliun rupiah tersebut.
Ia menekankan bahwa tujuan mulia menyejahterakan desa melalui koperasi tidak boleh dijadikan tameng untuk memuluskan praktik perburuan rente (rent-seeking) yang merugikan keuangan negara.




mobil pickup india?