RETAKNYA MENARA GADING: Di Balik Toga Dinda dkk dan Siasat Bertahan Hidup dengan Gaji Rp3,1 Juta. Ada Jualan Kue Hingga Jadi Ojol

whatsapp image 2026 07 03 at 15.00.01 (1)

JAKARTA — Di depan kelas, Dinda Dinanti, S.H., M.H., adalah perwujudan dari apa yang kita sebut sebagai marwah akademik. Suaranya lantang mengurai pasal-pasal hukum, matanya berbinar menuntun logika ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta. Namun, ketika melangkah keluar dari gerbang kampus, binar itu kerap meredup, berganti dengan kalkulasi rumit yang menguras isi kepala: bagaimana caranya bertahan hidup esok hari?

Bagi publik, seorang dosen magister hukum adalah profesi mentereng di puncak menara gading. Namun di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa kemarin, Dinda meruntuhkan ilusi itu. Ia membuka tabir yang selama ini disembunyikan rapat-rapat di balik rapinya pakaian kerja para dosen.

Bulan Juni 2026 ini, angka yang tertera di slip gaji bersih Dinda hanya Rp3.171.443.

Sebuah angka yang ironis. Angka itu adalah total akumulasi dari dedikasinya mengajar, tunjangan jabatan fungsional, hingga uang beras. Bahkan setelah ditambah uang makan, pendapatan seorang magister hukum yang melahirkan calon-calon penegak hukum di negeri ini, tetap tiarap di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Jakarta. Kota di mana harga semangkuk makanan dan biaya transportasi terus melambung tanpa kompromi.

Mengajar dengan Kepala Terbagi

Bagaimana rasanya mengajar 290 mahasiswa dengan perut yang cemas? Dinda tahu persis rasanya. Setiap minggu, ia memikul beban kerja yang luar biasa besar—mengampu 14 SKS untuk tiga mata kuliah, belum termasuk tumpukan draf skripsi dan tesis mahasiswa yang harus ia koreksi dengan teliti.

Dinda mencintai profesi ini. Ia telah mengabdi sejak menjadi asisten dosen pada 2017, lalu naik menjadi dosen tetap di tahun 2018. Namun, kesetiaan itu dibalas dengan ketidakpastian yang getir. Hak sertifikasi dosennya (Serdos) terus tertahan di labirin birokrasi kampus tanpa alasan yang jelas. Ketika hari raya tiba, di saat semua orang bersukacita menerima THR dan Gaji ke-13, Dinda harus gigit jari. Kampus berdalih, statusnya yang non-ASN membuatnya tak berhak atas rupiah murni APBN.

“Kalian dibayar dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” begitu kalimat birokrasi yang kerap mematok dinding pemisah antara hak dosen ASN dan non-ASN.

Realitas yang tidak masuk akal ini memaksa Dinda membelah waktu produktifnya. Tangan yang biasanya menulis jurnal ilmiah dan memeriksa draf hukum, kini harus cekatan mengadonan tepung. Ia terpaksa berjualan kue demi menutupi defisit biaya hidup di ibu kota.

Toga di Atas Sepeda Motor

Namun, Dinda tidak sendiri dalam kegilaan sistem ini. Di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, dengan suara yang bergetar menahan perih, ia melempar sebuah potret yang menampar wajah dunia pendidikan tinggi kita.

“Banyak teman-teman saya, dosen-dosen lainnya, selama berbulan-bulan tidak dibayarkan gajinya dan sampai harus menarik ojek online,” ungkap Dinda.

Bayangkan sebuah pagi di Jakarta: seorang dosen melepaskan helm ojek online-nya di pinggir jalan, merapikan kemejanya yang basah oleh keringat, lalu melangkah ke ruang kuliah untuk mengajar hukum keuangan negara atau hak asasi manusia. Di atas kertas, mereka adalah mencerdas bangsa; di jalanan, mereka adalah petarung aspal yang dikejar setoran ringgit demi menyambung napas keluarga.

Ada empati yang mendalam sekaligus kemarahan yang jernih dalam kesaksian Dinda. Menara gading pendidikan kita sedang retak dari dalam. Kita menuntut kampus-kampus di Indonesia menembus peringkat dunia, menghasilkan riset-riset global, dan mencetak generasi emas. Namun, kita membiarkan para pengajarnya bertaruh nyawa di jalanan sebagai ojol atau terjaga tengah malam demi menghitung laba jualan kue, hanya agar dapur mereka tetap mengepul.

Dinda telah mengetuk pintu hati para hakim konstitusi. Kini, publik menanti: apakah hukum yang sering ia ajarkan di ruang kelas, mampu memberikan keadilan yang nyata bagi dirinya dan ribuan dosen lain yang hari ini sedang bertahan hidup di ujung tanduk ekonomi?

5 komentar untuk “RETAKNYA MENARA GADING: Di Balik Toga Dinda dkk dan Siasat Bertahan Hidup dengan Gaji Rp3,1 Juta. Ada Jualan Kue Hingga Jadi Ojol”

  1. It’s remarkable to pay a visit this site and reading the views of
    all mates on the topic of this paragraph, while I
    am also eager of getting experience.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top