Sri Radjasa Sebut Tim Reformasi ‘Mati dalam Kandungan’

whatsapp image 2026 02 02 at 10.06.27 (2)

JAKARTA – Eks intelijen senior, Sri Radjasa Candera, melontarkan kritik fundamental terhadap struktur kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, posisi tersebut menjadi akar masalah dari sulitnya mewujudkan Polri yang profesional dan bebas dari kepentingan politik.

Demikian disampaikan saat tampil dalam diskusi di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Sri Radjasa menekankan bahwa tanpa reposisi di bawah kementerian, Polri akan terus terjebak dalam pusaran kekuasaan yang tidak sehat.

Urgensi Reposisi di Bawah Kementerian

Sri Radjasa menilai kedudukan Polri di bawah Presiden saat ini membuat lembaga tersebut memiliki kewenangan yang terlampau besar tanpa mekanisme check and balances yang setara. Ia mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri atau kementerian baru yang membidangi keamanan dalam negeri.

“Polri ini satu-satunya lembaga bersenjata yang sangat powerful tanpa ada menteri yang mengawasi. Jika status kelembagaan ini tidak diubah dan tetap di bawah Presiden, maka Polri akan selalu menjadi ‘rebutan’ kepentingan politik praktis,” ujar Sri Radjasa.

Ia menambahkan, posisi di bawah kementerian akan membuat Polri lebih fokus pada fungsi pelayanan dan penegakan hukum sipil, sekaligus membatasi ruang bagi pimpinan Polri untuk melakukan manuver politik secara langsung ke kepala negara.

Kritik Pedas: Reformasi Mati dalam Kandungan

Terkait upaya pembenahan internal yang sering digembar-gemborkan, Sri Radjasa memberikan penilaian yang sangat skeptis. Ia menyebut berbagai inisiatif tim reformasi di tubuh Polri selama ini hanya berujung pada kegagalan atau “mati dalam kandungan.”

Sri Radjasa bahkan mengkritik DPR ikut mematikan langkah tim reformasi polri bentukan Presiden yang sekarang ini sedang bekerja. ‘’Dengar-dengarnya, tim reformasi ini sebentar lagi akan mengeluarkan hasil kajiannya berkaitan status kelembagaan Polri dan beda yang diinginkan Kapolri. Tapi faktanya DPR sudah memutuskan. Dan itu artinya Tim Reformasi sudah  layu. Ibaratnya sudah mati dalam kandungan,’’ ujarnya.,

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top