BONGKAR HABIS CARA KORUPSI DPR

screenshot 2025 09 23 155504


Foto: Abraham Samad SPEAK UP

Jakarta – Lembaga DPR terus  disorot publik. Satu persatu komponen gaji dan tunjangannya dikuliti habis. Bahkan Keputusan mereka menaikkan gaji dan tunjangan secara sepihak di tengah kondisi ekonomi masyarakat lagi susah Adalah bagian dari upaya melegalkan praktik koruptif di DPR.

Demikian simpulan obrolan  yang dikutip dalam chanel asanesia tv dengan judul LIVE | Bongkar Modus  Korupsi di DPR & Akal-Akalan Tunjangan Perumahan yang dipandu Melki Sedek Huang mantan Ketua BEM Unicersitas Indonesia  Bersama Afiq Naufal mantan Ketua BEM Paramadina dengan Syamsuddin Alimsyah (Aktivis Anti Korupsi dan Penggiat Parlemen) selaku nara sumber.

Syamsuddin  blak blakan mengurai praktik korupsi di DPR  yang selama ini terjadi. Misalnya  dulu  banyak anggota DPR ditangkap korupsi karena terlibat sebagai calo dalam pengadaan barang dan jasa. Atau calo untuk dana transferan ke daerah. Rupanya  mungkin tidak puas. Sekarang menemukan cara lain dengan melakukan legasisasi pendapatan yang sesungguhnya tidak pantas alias bisa dikategorikan koruptif.   Dijelaskan, fasilitas  tunjangan perumahan  yang sempat viral  Adalah satu indikasinya.  

‘’Sebenarnya tunjangan perumahan ini  bukan hanya di DPR, bahkan di DPRD sudah lama diberlakukan sejak tahun 2004 kalau tidak salah. Alasannya di daerah belum ada tersedia rumah dinas, maka pemerintah daerah mengalokasikan uang sewa rumah yang kemudian 2009 berganti bentuk tunjangan,’’ ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top