Petrus Selestinus : Ada  Apa KPU Kekeh Tertutup dengan Dokumen Jokowi.

whatsapp image 2025 11 14 at 10.02.08

Majelis Sidang Sengketa Informasi Agendakan Pemeriksaan di Tempat Dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jakarta,-  Sidang lanjutan sengketa informasi di KIP terkait dokumen ijazah mantan Presiden RI ke – 7 Joko Widodo (Jokowi)  akan digelar dengan pemeriksaan di tempat. Ketua Majelis Sidang Rospita  Vicy Paulyn  di hadapan sidang  menjelaskan pemeriksaan di tempat dilakukan untuk mengecek, memeriksa semua dokumen yang  berkaitan dengan dokumen ijazah Jokowi.

‘’Kami akan periksa semua dokumen-dokumen yang selama ini sudah disebutkan dalam persidangan. Kami akan cek lebih teliti secara keseluruhan,’’ ujarnya sembari  menjelaskan dalam sidang di tempat nantinya hanya melibatkan pihak termohon yakni KPU RI, KPU DKI Jakarta dan KPU Surakarta. Sedangkan pemohon dari kelompok Bon Jowi (Bongkar Jokowi) tidak dilibatkan  dengan alasan beberapa dokumen yang akan diperiksa statusnya masih dikecualikan.

‘’Untuk KPU RI silahkan semua dokumennya di siapkan. Kami akan ke sana dan periksa.  Untuk KPU DKI Jakarta juga akan kami datangi. Sedangkan untuk KPU Surakarta, silahkan dokumennya (berkas yang digunakan Jokowi saat mendaftar Walikota) dan aturan yang berkaitan silahkan dibawa di Kantor KPU Pusat. Kami akan periksa di sana,’’ jelasnya mengaku pihaknya tidak bisa  datang ke KPU Surakarta untuk memeriksa langsung karena alasan efesiiensi.

Sebelumnya  Bon Jowi selaku pemohon  telah mengajukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keabsahan dokumen Jokowi saat mendaftar sebagai pejabat publik, baik  saat maju sebagai  calon Walikota Solo, Calon Gubernur DKI Jakarta maupun Calon Presiden RI dibuka ke publik.  

Bon Jowi mempertanyakan motif KPU  sampai sekarang ini kekeh menutup nutupi dokumen yang berkaitan Jokowi  tanpa sadar dengan sikapnya membuat publik semakin curiga, ada apa dengan kasus ijazah Jokowi dan KPU.

‘’apalagi hal yang sangat mendasar yakni verifikasi faktual kebenaran ijazah Jokowi saat mendaftar rupanya tidak dilaksanakan oleh KPU,’’ ujar Petrus Selestinus, coordinator tim kuasa hukum Bon Jowi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top