JAKARTA – Aktivis Bonjowi, Lukas Luwarso, melayangkan kritik menohok terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Lukas menegaskan bahwa sengketa ijazah yang kini bergulir di Komisi Informasi Pusat (KIP) bukan sekadar urusan administrasi, melainkan skandal integritas nasional.
UGM: Benteng Intelektual atau Tameng Kekuasaan?
Lukas menyayangkan sikap UGM yang dianggapnya selama ini ada kesan mempertontonkan wajah “rezim ketertutupan”. Ia menilai sangat ironis jika universitas sekaliber UGM berlindung di balik “asas kehati-hatian” hanya untuk menutupi data satu alumni, sementara publik dibiarkan dalam kegaduhan.
“UGM tidak boleh terperangkap dalam rezim ketertutupan. Jangan sampai institusi ilmiah menjadi bunker perlindungan kekuasaan. Integritas akademik menuntut keterbukaan, bukan pembiaran konspirasi,” tegas Lukas.

Dua Skenario “Dosa” Politik
Lukas membedah dua implikasi etis yang sangat pahit terkait sikap diam Jokowi selama bertahun-tahun:
- Skenario Ijazah Asli (Jokowi Jahat): Jika ijazah itu asli, Jokowi dinilai jahat secara moral karena sengaja membiarkan bangsa ini gaduh bertahun-tahun. Ia dianggap “menikmati” polarisasi rakyat atas hal yang sebenarnya bisa dibuktikan dalam hitungan menit.
- Skenario Ijazah Palsu (Jokowi Penjahat): Jika terbukti palsu, Indonesia mencatat sejarah kelam karena pernah dipimpin oleh seorang penipu yang menduduki kursi kepresidenan dengan dokumen bodong.
Bagi Lukas, ini adalah ujian keberanian bagi UGM. Jika tetap bungkam, UGM dianggap tidak hanya melindungi alumni, tetapi juga meruntuhkan marwah akademiknya sendiri di hadapan sejarah.
Menanti Putusan KIP: UGM di Ujung Tanduk?
Saat ini, publik dan pihak Bonjowi sedang menanti jadwal sidang putusan KIP dengan termohon UGM. Sebelumnya, dalam berkas terpisah, Majelis Sidang KIP telah membacakan putusan untuk termohon KPU.
Dalam putusan tersebut, KIP secara tegas menyatakan bahwa seluruh dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, hingga Presiden RI adalah informasi terbuka yang harus dibuka untuk umum.
Kini bola panas berada di tangan Majelis KIP dan UGM. Apakah putusan untuk UGM akan sejalan dengan putusan KPU? Akankah UGM tetap bertahan sebagai wilayah tertutup, atau akhirnya menyerah pada arus keterbukaan informasi? Semua akan terjawab dalam sidang putusan mendatang.




ini ijazah nya makin gila di tutup tutup in nya dong