Cendekiawan: Kritik Terhadap Kekuasaan Bukan Tindakan Makar

whatsapp image 2026 03 09 at 10.15.59

JAKARTA – Gelombang pelaporan terhadap sejumlah pengamat politik dan cendekiawan belakangan ini memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Sosiolog dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menegaskan bahwa publik perlu meluruskan pemahaman mengenai konsep “makar” agar tidak terjadi upaya pembungkaman terhadap nalar kritis masyarakat.

Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Prof. Sulfikar menyoroti adanya salah kaprah yang sistematis dalam memaknai kritik sebagai upaya subversif. Menurutnya, secara historis dan politis, makar memiliki definisi yang spesifik dan jauh dari aktivitas intelektual.

Makar Adalah Agenda Elit, Bukan Rakyat

Prof. Sulfikar menjelaskan bahwa makar (coup d’état) umumnya terjadi di dalam lingkaran elit kekuasaan yang memiliki akses langsung terhadap kekuatan fisik atau persenjataan.

“Makar itu ketika terjadi konstelasi politik di dalam kelompok elit, di mana penguasa disingkirkan secara langsung oleh lawan politiknya di dalam lingkaran tersebut,” ujar Sulfikar. Ia mencontohkan sejarah kekaisaran Romawi sebagai rujukan klasik di mana makar dilakukan oleh orang-orang dalam, bukan oleh rakyat yang melontarkan pendapat.

Sebaliknya, apa yang dilakukan oleh masyarakat luas disebut sebagai revolusi, sementara apa yang dilakukan oleh pengamat politik hanyalah penyampaian buah pikiran.

Modal Kata-Kata dan Akal

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa cendekiawan dan pengamat politik tidak memiliki infrastruktur untuk melakukan makar. Modal utama mereka hanyalah kata-kata, data, dan argumen yang bertujuan untuk memperbaiki arah kebijakan negara.

“Cendekiawan ini modalnya apa? Cuma kata-kata. Tidak punya senjata, tidak punya tank. Bagaimana mungkin mereka melakukan makar hanya dengan menulis atau berbicara di podcast?” tegasnya.

Ia menilai, label “makar” atau “penghasutan” yang dialamatkan kepada pengamat seperti Saiful Mujani dan kawan-kawan merupakan bentuk gaslighting politik. Upaya ini dianggap bertujuan untuk menciptakan rasa takut di masyarakat agar tidak lagi bersikap kritis terhadap pemerintah.

Kritik Sebagai Kebutuhan Kebijakan

Sebagai pengamat sosiologi teknokrasi, Sulfikar mengingatkan bahwa pemerintah, sekuat apa pun legitimasinya, tetap memiliki bias dalam mengambil keputusan. Di sinilah fungsi pengamat diperlukan untuk menjadi “kaca mata alternatif” bagi penguasa.

“Seberlian apa pun suatu rezim, mereka pasti berbuat kesalahan. Cacat kebijakan itu sering kali tidak terlihat dari dalam karena adanya bias kepentingan. Cendekiawan hadir untuk memberikan perspektif agar pemerintah bisa melakukan evaluasi,” tambahnya.

Penurunan kualitas demokrasi, menurutnya, dimulai ketika pemerintah mulai “baper” atau terlalu sensitif terhadap kritik. Ia membandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat, di mana jutaan orang bisa turun ke jalan menuntut pengunduran diri presiden tanpa harus berhadapan dengan pasal makar.

Menutup keterangannya, Sulfikar berpesan bahwa demokrasi hanya akan tetap hidup jika ruang diskusi tetap terbuka. Ia mendesak pemerintah untuk lebih mengedepankan pendekatan teknokrasi dan meritokrasi daripada sekadar melakukan mobilisasi kekuatan hukum untuk membungkam perbedaan pendapat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top