JAKARTA – Di tengah melemahnya fungsi kontrol parlemen, peran kaum cendekiawan dan pengamat kini dinilai menjadi benteng terakhir dalam menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia. Kehadiran suara-suara kritis dari kalangan akademisi bukan sekadar bumbu politik, melainkan kebutuhan mekanis untuk mencegah kegagalan kebijakan negara.
Sosiolog Prof. Sulfikar Amir saat tampil dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak UP, mengungkapkan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan “kacamata alternatif” untuk melihat titik buta (blind spot) dari setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Menurutnya, pemerintah secara natural memiliki bias kepentingan yang membuat mereka sulit melihat kecacatan dalam keputusan yang mereka buat sendiri.
Mengisi Kekosongan Fungsi Parlemen
Kekhawatiran muncul seiring dengan fenomena kartelisasi politik di Senayan, di mana sebagian besar partai politik telah bergabung ke dalam lingkaran kekuasaan. Kondisi ini dianggap melumpuhkan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh lembaga legislatif.
“Dalam kondisi politik kartel yang kuat, kita tidak bisa berharap banyak pada parlemen untuk mengkritik program pemerintah. Di sinilah kelompok cendekiawan muncul karena mereka memiliki pengetahuan dan keprihatinan,” ujar Prof. Sulfikar dalam diskusi daring terbaru.
Ia menambahkan bahwa suara cendekiawan adalah refleksi dari keresahan masyarakat yang mungkin tidak terwakili secara formal di kursi parlemen.
Cegah “Deflasi” Meritokrasi
Lebih lanjut, keterlibatan aktif pengamat dalam ruang publik bertujuan untuk memastikan prinsip meritokrasi dan teknokrasi tetap berjalan. Prof. Sulfikar menyoroti bahwa yang berbahaya bagi sebuah negara bukanlah “inflasi pengamat” atau banyaknya orang yang bicara, melainkan “deflasi meritokrasi”—sebuah kondisi di mana kebijakan negara tidak lagi didasarkan pada keahlian dan perhitungan matang, melainkan sekadar populisme.
“Seberlian apa pun satu rezim politik, mereka tidak akan pernah sempurna. Fungsi cendekiawan adalah memastikan kesalahan kebijakan bisa diungkap dan di-highlight agar dampak buruknya terhadap masyarakat dapat diminimalisasi,” tegasnya.
Tantangan Intimidasi
Namun, peran vital ini kini menghadapi tantangan besar berupa upaya kriminalisasi dan pemberian label negatif terhadap para pemikir. Adanya upaya pelaporan ke kepolisian terhadap para pengamat dinilai sebagai langkah mundur yang dapat menurunkan kualitas demokrasi Indonesia ke level negara otoriter.
Para ahli berpendapat bahwa negara demokratis seharusnya memfasilitasi debat intelektual daripada menggunakan perangkat hukum untuk membungkam argumen. Dialog antara penguasa dan pemilik pengetahuan dianggap sebagai jalan keluar terbaik agar kebijakan pemerintah tetap berada pada jalur yang benar dan bermanfaat bagi rakyat luas.



