Legitimasi di pucuk kepemimpinan nasional kembali digoyang. Di tengah kemelut ekonomi dan penegakan hukum yang terseok-seok, Presiden Prabowo Subianto dinilai tersandera oleh persoalan etika dan keabsahan administratif wakilnya sendiri yang terus disoal oleh publik.
Dalam forum diskusi publik yang disiarkan ulang kanal YouTube Ustadz Demokrasi, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Denny Indrayana, melontarkan kritik keras. Ia menilai konsolidasi pemerintahan Prabowo terus dibayangi cacat etis dan yuridis yang melekat pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sorotan utama tertuju pada polemik penyetaraan ijazah luar negeri dan kualifikasi pendidikan formal Gibran. Jika pengujian administratif membuktikan adanya ketidaksesuaian dokumen dengan undang-undang, status keterpilihan Gibran batal demi hukum (ab initio) karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Demi mengakhiri polemik yang berlarut-larut, Denny mendesak agar kejelasan dokumen ijazah Wapres segera dibuka ke publik. Langkah inilah yang mendorongnya menggelar sayembara guna menyibak kepastian hukum atas keabsahan dokumen tersebut.
Bola Panas di Meja Presiden
Meski alasan hukum pemakzulan menguat, nasib Gibran sepenuhnya bergantung pada kalkulasi politik di Senayan. Peta koalisi pendukung pemerintah saat ini menguasai mayoritas mutlak kursi DPR RI.
Artinya, pemakzulan tak akan pernah bergulir tanpa lampu hijau dari Prabowo Subianto. Kini pilihan ada di tangan Prabowo: terus memasang badan untuk sekutu yang membebankannya, atau memotong beban politik itu demi menjaga wibawa konstitusi.



