Dana Desa Dipangkas 70 Persen dan TKD Demi Program Pusat: Amarah Warga Pecah, Fasilitas Publik di Puncak Papua Dibakar

whatsapp image 2026 09 07 at 10.25.11

JAKARTA — Kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Desa secara drastis hingga 70 persen demi mengalihkan anggaran ke program prioritas nasional—seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG)—memicu gejolak sosial hebat di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Puncak, Papua, ketidakpuasan masyarakat berujung anarkis hingga berakibat pada pembakaran kantor bupati dan fasilitas publik setempat.

Pusat Rampas Hak Otonomi Asli Desa

Kritik pedas atas fenomena ini diungkapkan oleh pakar otonomi daerah sekaligus mantan Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., dalam tayangan di kanal YouTube Ustadz Demokrasi. Ia menegaskan bahwa desa merupakan bentuk “otonomi asli” yang keberadaannya sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, sehingga pengebirian anggaran desa adalah langkah salah kaprah.

Akibat pemotongan radikal tersebut, anggaran yang diterima tiap desa merosot tajam dari yang semula mencapai Rp1 miliar lebih kini hanya tersisa di kisaran Rp100 juta.

“Uang tinggal Rp100 juta itu habis hanya untuk rutin operasional honor kepala desa dan perangkat. Pembangunan fisik village level—seperti jalan desa, irigasi, hingga Bumdes—mati total. Rakyat desa tidak lagi merasakan hadirnya pembangunan,” tegas Djohermansyah.

Di Puncak Papua, Kantor Bupati dan DPRD Hangus Dibakar

Dampak paling ekstrem dari kebijakan desentralisasi fiskal yang brutal ini melusut di daerah-daerah rawan konflik. Di Kabupaten Puncak, Papua, para kepala kampung bersama warga yang murka atas pemangkasan anggaran secara sepihak melampiaskan kemarahan mereka ke fasilitas pemerintahan.

Kantor Bupati Puncak, kantor DPRD, serta sejumlah gedung operasional lainnya dilaporkan dibakar oleh massa. Peristiwa ini menjadi sinyal merah bagi Jakarta bahwa kebijakan anggaran yang seragam (one size fits all) tanpa mempertimbangkan sensitivitas daerah rawan berdampak fatal bagi stabilitas keamanan nasional.

Sentralisme Fiskal yang Mengancam Keutuhan NKRI

Pengalihan secara paksa alokasi Dana Desa demi membiayai program sektoral bentukan pusat dinilai melanggar filosofi UU Desa dan mengabaikan lumbung kehidupan rakyat bawah.

Para pengamat memeringatkan pemerintah pusat agar tidak jumawa dan segera mengembalikan alokasi Dana Desa serta Transfer ke Daerah (TKD) ke porsi semula. Memaksakan efisiensi dengan cara mematikan ekonomi desa tidak hanya melumpuhkan pelayanan publik terdepan, tetapi juga menyulut kembali api disintegrasi yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top