Menteri Kabinet Bayangan, Iqbal Damanik Bongkar Hutan Indonesia Sengaja Dibakar

image (60)

Ketgamb: Iqbal Damanik (Ist)

JAKARTA — Praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang terus berulang saban tahun disinyalir bukan sekadar dipicu faktor cuaca ekstrem, melainkan syarat dengan tindakan kesengajaan yang terstruktur.

Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Bayangan sekaligus Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, membeberkan akar masalah di balik fenomena karhutla tersebut dalam sebuah wawancara mendalam yang disiarkan di kanal YouTube Ustadz Demokrasi.

Menurut Iqbal, sebagian besar kebakaran lahan di Indonesia sengaja dipantik demi efisiensi biaya oleh oknum pemilik kepentingan. Metode pembakaran dinilai sebagai cara tercepat dan termurah untuk melakukan penyiapan lahan (land clearing) dibanding metode mekanis.

“Akar masalah kesengajaan pembakaran ini adalah upaya pembukaan lahan secara murah dan cepat. Sekitar 50 persen dari total titik panas (hotspot) dan area kebakaran justru berada di dalam wilayah konsesi milik korporasi besar, mulai dari perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga kawasan pertambangan,” tegas Iqbal Damanik dalam wawancara di kanal YouTube Ustadz Demokrasi.

Ia juga menyoroti kelemahan sistemik dalam penegakan hukum di Indonesia. Pengawasan yang longgar dan sanksi yang relatif minim membuat pemegang izin konsesi enggan mengeluarkan investasi besar untuk tata kelola lahan yang ramah lingkungan.

“Pengawasan serta penegakan hukum terhadap pemegang izin konsesi masih sangat tidak konsisten. Lebih parah lagi, terdapat benturan kepentingan (conflict of interest) yang kuat karena adanya keterikatan erat antara industri ekstraktif dengan pembuat kebijakan serta aktor politik di balik kepemilikan lahan skala besar,” tambah Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan dampak ekologis jangka panjang dari pembakaran yang menyasar kawasan tanah gambut. Pembukaan lahan dengan cara mengeringkan lahan gambut menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terbakar hingga memicu emisi karbon raksasa yang mempercepat krisis iklim global.

Sebagai langkah penanganan konkret, Kabinet Bayangan mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas lewat evaluasi total atas izin industri ekstraktif.

“Pemerintah harus berani melakukan moratorium dan evaluasi izin secara total, terutama bagi korporasi yang wilayah konsesinya terbukti berulang kali mengalami kebakaran. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, transparansi kepemilikan lahan (beneficial ownership) harus dibuka, dan pemulihan hidrologi lahan gambut wajib diprioritaskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top