JAKARTA — Keterlibatan korporasi skala besar dan tata kelola konsesi pengelolaan lahan disinyalir menjadi pemicu utama masifnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Bayangan sekaligus Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, membeberkan dominasi korporasi dalam krisis ekologis ini saat tampil dalam diskusi evaluasi kinerja pemerintahan Prabowo yang disiarkan ulang melalui kanal YouTube Ustadz Demokrasi.
Menurut Iqbal, separuh dari total titik panas (hotspot) yang terdeteksi berada langsung di dalam area kerja perusahaan pemegang izin.
“Akar masalah dari tingginya angka karhutla ini tidak terlepas dari peran korporasi. Sekitar 50 persen dari total titik panas (hotspot) dan area kebakaran berada tepat di dalam wilayah konsesi milik korporasi besar, baik itu sektor perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun konsesi pertambangan,” tegas Iqbal Damanik di kanal YouTube Ustadz Demokrasi.
Ia menekankan bahwa praktik pembakaran lahan kerap dipilih karena efisiensi biaya pembukaan lahan (land clearing). Lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah dinilai memperparah keberanian korporasi untuk abai terhadap kewajiban pencegahan kebakaran di wilayah operasional mereka.
“Aturan hukum jelas melarang pembakaran lahan, tetapi praktiknya terus berulang karena minimnya pengawasan serta penegakan hukum yang tidak konsisten terhadap para pemegang izin konsesi. Banyak korporasi yang enggan berinvestasi pada infrastruktur pemadam dan sekat kanal karena sanksi yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera,” tambahnya.
Selain lemahnya pengawasan, Iqbal mengkritik keterikatan antara pemilik modal dan pembuat kebijakan yang dinilai memicu celah hukum dan pembiaran.
“Ada conflict of interest yang sangat kuat antara industri ekstraktif dan aktor politik. Kerap kali penegakan hukum terhambat karena adanya perlindungan politik di balik kepemilikan lahan skala besar tersebut,” ujarnya.
Sebagai rekomendasi, Kabinet Bayangan mendesak penataan ulang izin konsesi serta transparansi kepemilikan bisnis secara menyeluruh untuk memutus rantai impunitas korporasi.
“Pemerintah harus berani melakukan moratorium serta evaluasi total terhadap seluruh izin konsesi yang wilayahnya terbukti berulang kali terbakar. Selain itu, transparansi data kepemilikan manfaat (beneficial ownership) harus dibuka lebar agar publik tahu siapa aktor intelektual di balik perusakan hutan ini,” tutup Iqbal.



