JAKARTA — Alarm reformasi kembali ditiup kencang. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menjadi musuh bersama hingga meruntuhkan rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998 silam, dinilai telah bangkit kembali di Indonesia pada tahun 2026 ini. Ironisnya, KKN gaya baru ini dinilai bermutasi dalam bentuk yang jauh lebih sistematis, masif, dan ganas.
Peringatan keras tersebut dilontarkan oleh aktivis pejuang demokrasi, Syamsuddin Alimsyah, melalui kanal YouTube ASANESIA TV. Ia menegaskan bahwa agenda pembersihan negara dari KKN yang diamanatkan oleh TAP MPR No. XI Tahun 1998 kini telah dikhianati oleh realitas politik kontemporer.
“Penyakit yang kita anggap sudah mati pasca-1998, ternyata kambuh kembali. Dan hukum alam mencatat, penyakit yang kambuh itu selalu jauh lebih ganas daripada asal mulanya,” ujar Syamsuddin dengan nada bergetar, dikutip Kamis (21/5/2026).
Syamsuddin membongkar perbedaan mendasar sekaligus mengerikan antara tipologi korupsi era Orde Baru dengan era sekarang. Jika pada masa Soeharto praktik korupsi dan nepotisme menggurita secara terpusat di lingkaran Cendana, maka saat ini telah terjadi desentralisasi korupsi yang merata di hampir seluruh lini institusi negara.
“Hari ini bukan lagi pembagian kekuasaan untuk saling mengawasi (check and balances), melainkan pembagian wilayah dan lahan korupsi. Akibatnya, tidak ada satu pun lini yang bersih, mulai dari istana, kementerian, hingga parlemen,” cetusnya lugas.
Lebih jauh, ia menyoroti modus operandi KKN modern yang dinilai bergerak di atas hukum formal melalui apa yang disebut sebagai regulatory corruption (korupsi legislasi). Korupsi tidak lagi sekadar mencuri uang negara secara sembunyi-sembunyi, melainkan dilegalkan melalui manipulasi pembuatan undang-undang, aturan perizinan, hingga pelemahan lembaga penegak hukum seperti KPK.
Sektor nepotisme pun tidak luput dari kritik tajamnya. Syamsuddin membandingkan era Soeharto yang relatif membatasi keterlibatan langsung anak-anaknya di kabinet, dengan kondisi hari ini di mana hukum tertinggi di Mahkamah Konstitusi (MK) diduga kuat dimanipulasi secara terbuka demi meloloskan trah keluarga penguasa ke tampuk pimpinan nasional. Belum lagi bagi-bagi jabatan komisaris dan posisi strategis di pemerintahan yang secara vulgar diberikan kepada relasi keluarga dan kelompok relawan.
Mandulnya fungsi pengawasan dari partai politik juga dituding sebagai pelindung suburnya KKN baru ini. Keberadaan “koalisi jumbo” di parlemen dinilai telah membunuh oposisi dan membuat DPR hanya berfungsi sebagai stempel pengesah kebijakan eksekutif.
Menutup pernyataannya, aktivis 98 ini memperingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa bola panas kini sepenuhnya berada di tangan penguasa. Ia menegaskan, retorika politik yang berapi-api di atas podium tidak akan ada gunanya tanpa tindakan konkret memangkas KKN.
“Sejarah di berbagai belahan dunia membuktikan, ledakan sosial tidak pernah direncanakan. Ia dipicu oleh kejenuhan dan frustrasi publik akibat himpitan ekonomi, lalu meledak karena satu pemantik kecil. Membiarkan KKN tumbuh subur sama saja membiarkan diri untuk dilengserkan oleh rakyat,” tegas Syamsuddin menutup analisisnya yang tajam.




Hello there! I could have sworn I’ve been to this website before but after
browsing through some of the post I realized it’s new to me.
Anyhow, I’m definitely delighted I found it and I’ll be book-marking and checking back frequently!