JAKARTA – Tahun 2026 sepertinya juga menjadi babak baru dalam pertarungan kasus ijazah Jokowi. Belum reda riuh penetapan dirinya sebagai tersangka, pakar telematika K.R.M.T. Roy Suryo melakukan manuver hukum menyerang balik Jokowi melalui orang-orang terdekatnya.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Mas Roy demikian biasa disapa resmi melayangkan laporan polisi terhadap tujuh orang yang selama ini cukup dikenal sebagai figur yang memiliki kedekatan dengan mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi—red). Mereka dilaporkan dengan tuduhan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah.
Serangan Balik di Tengah Status Tersangka
Langkah ini diambil Roy Suryo hanya berselang beberapa pekan setelah pihak Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terhadap kasus ijazah Jokowi. Meski Jokowi tidak dihadir dalam gelar perkara tersebut dan hanya diwakilkan kepada tim kuasa hukunya, namun oleh penyidik Polda Metro sempat membuka dan memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik termasuk dokumen yang diklaim sebagai ijazah Jokowi.
Menurut Roy Suryo, keputusannya melaporkan orang -orang yang selama ini memfitnah dirinya juga sudah dikonsultasikan kepada para lawyernya selama ini. Ia menyebut laporan balik ini sebagai upaya “meluruskan kebenaran yang sesungguhnya. Kebenaran akademik dan digital” yang menurutnya telah diputarbalikkan oleh orang-orang di lingkaran kekuasaan.
“Kami datang tidak dengan tangan kosong. Kami melaporkan tujuh individu yang secara konsisten membangun narasi yang kami anggap menyesatkan publik terkait orisinalitas dokumen yang selama ini menjadi sengketa. Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal integritas data,” tegas Roy Suryo di hadapan awak media, Kamis (8/1).
Roy Suryo bahkan memperlihatkan dokumen ijazah miliknya kepada awak media. Mulai dari ijazah S1, S2 hingga S3.
‘’Silahkan difoto, kalau ada yang pengen menguji keaslian dokumen ijazah saya, silahkan,’’ ujarnya.




semoga sehat terus pak roy dan kawan kawan agar selalu bisa memwakili suara rakyat 🔥🔥