JAKARTA – Mantan anggota intelijen senior, Kolonel Inf. (Purn)Sri Radjasa Candera, melontarkan kritik pedas terkait Keputusan DPR melalui Komisi III yang memutuskan kedudukan Lembaga Polri tetap berada di bawah langsung Presiden tanpa melalui proses diskusi yang panjang. Bahkan Sri Radjasa mempertanyakan motif dibalik keputusan yang begitu cepat tanpa berdialog dengan tim komite reformasi kepolisian yang sekarang ini sedang intens mengkaji posisi kelembagaan Polri.
Demikian ditegaskan Sri Radjasa saat tampil dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak UP yang diunggah Sabtu 31/1/2026 kemarin.
‘’Sudah diatur jauh-jauh hari sebelumnya (sebelum rapat kerja antara Komisi III DPR dan Polri bersama jajarann), sudah dikondisikan harga mati Polri harus di bawah Presiden langsung,’’ ungkap Sri Radjasa
Sri Radjasa menyesalkan kinerja DPR bukannya optimal sebagai Lembaga pengawas, check and balance. Sebaliknya DPR memperlihatkan kesan seolah bangga menjadi jubir Kapolri.
‘’Bayangkan selama rapat berlangsung tidak sedikitpun perdebatan mengapa Lembaga Kepolisian harus di bawah langsung Presiden. Atau setidaknya mengorek hasil kajian dari Komite Reformasi Polri bentukan Presiden,’’ ujar Sri dengan penuh tanya. Bahkan menurutnya informasi yang berkembang, tim reformasi Kepolisian sebenarnya sudah ada hasil kajian yang siap dipublikasi. Dan hasilnya Polri bukan langsung di bawah Presiden. Sri Radjasa melihat DPR
Sri Radjasa dengan gaya bahasa yang sederhana dan lugas melihat hubungan antara legislatif dan korps Bhayangkara selama ini sudah tidak sehat dalam merawat demokrasi. Ia menyebut telah terjadi “simbiosis mutualisme” yang negative, menjurus pada praktik politik sandera sekaligus balas budi antara kedua lembaga tersebut. Hubungan yang seharusnya ditempatkan secara mulia dalam kerangka pengawasan (check and balances). Tidak menggeser menjadi hubungan transaksional yang saling mengunci kepentingan.




rakus sekali kalau di pikir pikir para koruptor