Gafur Sangadji Bantah  Ada Pengacara Mengaku Sempat Rabah Ijazah Jokowi. ‘’Itu Lebay’’

whatsapp image 2025 12 28 at 12.35.42

JAKARTA – Tim hukum Roy Suryo dan kawan-kawan,  Gafur Sangadji, S.H., status ijazah Jokowi belum ada kepastian apakah asli  atau palsu. Gelar perkara khusus  Polda Metro Jaya baru baru-baru ini bukan merupakan forum final.  Hal tersebut disampaikan saat tampil dalam wawancara ekslusif di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Gafur juga secara tegas membantah pengakuan Elida Netty, pengacara Eggi Sudjana, yang mengklaim telah memegang dan meraba langsung ijazah tersebut saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Dan menganggapnya sebagai pernyataan yang tak berdasar bahkan menyesatkan publik.

Instruksi Ketat: Dilarang Menyentuh Barang Bukti

Gafur menjelaskan bahwa selama proses gelar perkara berlangsung, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) menerapkan protokol pengamanan barang bukti yang sangat ketat. Seluruh peserta yang hadir, termasuk pengacara dari kedua belah pihak, dilarang keras melakukan kontak fisik dengan dokumen tersebut.

“Begitu map dibuka, instruksi penyidik sangat jelas: ijazah tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang. Hanya boleh dilihat. Saya berdiri di depan, sangat dekat dengan penyidik, dan saya pastikan tidak ada yang diperbolehkan menyentuh kertas tersebut,” tegas Gafur.

Sebut Klaim “Nyelonong Meraba” Hanya Lebay

Menurut Gafur,  pernyataan Elida Netty yang menyebut jarinya sempat “nyelonong” meraba kertas ijazah hingga meyakini keasliannya adalah pernyataan lebay. Menurutnya, tindakan tersebut hampir mustahil dilakukan mengingat kondisi dokumen yang diletakkan dalam map hard case dan dilindungi plastik transparan.

“Pernyataan jarinya nyelonong itu menurut saya lebay (berlebihan). Kertas ijazah itu sangat tipis dan rentan rusak. Jika ada yang mencoba meraba, penyidik pasti akan langsung menegur karena itu tindakan merusak barang bukti,” jelasnya.

Gafur juga menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Achmad Alkatiri, rekan sejawat Elida  sesama tim hukum Eggi Sudjana. “Tadi saya telepon Pak Alkatiri, beliau pun mengakui tidak ada aksi pegang-pegang itu. Beliau bahkan merasa pernyataan rekan sejawatnya itu kurang tepat,” tambah Gafur.

Dampak Hukum Bagi Tersangka

Gafur menyayangkan sikap pengacara yang langsung memberikan justifikasi “asli” hanya berdasarkan pengamatan fisik sesaat atau klaim meraba dokumen di ruang gelar perkara. Menurutnya, tugas pengacara tersangka adalah memperjuangkan hak klien melalui pembuktian ilmiah, bukan memberikan pengakuan prematur yang justru bisa merugikan posisi klien.

“Ini sebenarnya bisa merugikan Egi Sudjana yang tidak dalam posisi seperti itu,’’ ujarnya menambahkan justru pernyataan seperti itu yang membuat rakyat bingung. Gelar perkara itu bukan forum penentu asli atau palsu. Keabsahan ijazah hanya bisa ditentukan lewat uji laboratorium forensik yang independen dan dibuktikan di pengadilan.

Polemik Berlanjut

Klarifikasi ini semakin mempertegas adanya perbedaan strategi dan pandangan di antara tim hukum para tersangka. Sementara pihak Roy Suryo tetap konsisten mendorong adanya second opinion dari Labfor independen (seperti UI atau BRIN),

1 komentar untuk “Gafur Sangadji Bantah  Ada Pengacara Mengaku Sempat Rabah Ijazah Jokowi. ‘’Itu Lebay’’”

Tinggalkan Balasan ke someone Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top