Jakarta — Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufroni mengkritisi kinerja penegakan hukum belakangan ini kian brutal dan semakin jauh dari tujuannya untuk keadilan. Hukum bahkan semakin rentan digunakan untuk kepentingan kekuasaan,
Demikian disampaikan saat tampil dalam podcast di akun YouTube Abraham Samad Speak UP yang diunggah, Selasa 25 November 2025 kemarin.
Gufroni dalam podcast tersebut yang dipandu mantan Ketua KPK Periode 20211-2015 Abraham Samad, mengkritisi penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke -7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311 KUHPidana serta Pasal 32 UU ITE , pada hal dokumen ijazah yang menjadi obyek utama atau kausa prima dalam kasus tersebut sampai sekarang ini belum ada kepastian, apakah benar asli atau palsu.
‘’Prustasi melihat hukum dipermainkan demi kepentingan kekuasaan. Dan polisi selalu menjadi alat untuk mengendalikan itu semua.,’’ ujar Gufroni.
Menurutnya, terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi seharusnya diproses terlebih dahulu terkait dengan masalah keaslian ijazah tersebut. Bahkan Ia menegaskan kasus ijazah Jokowi harus dituntaskan untuk kepastian hukum sehingga tidak menjadi beban sejarah yang berkepanjangan.

‘’Tapi kemudian polisi menyasar Roy Suryo dkk dengan UU ITE, ini juga agak aneh gitu lho. Kok pake UU ITE lagi,’’ tegasnya menilai sejak UU ITE diberlakukan banyak disalahgunakan untum menkriminalisasi orang. Membungkam agar warga tidak bersikap kritis atas sebuah peristiwa..
‘’ITE ini sudah terlalu banyak menelan korban Bang, membungkam orang, Sangat mudah warga dituduh macam, macam, menyebarkan fitnah, menghasut dan lain sebagainya’’ jelasnya.. mengaku sepakat UU ITE harus ditinjau kembali bahkan dicabut.
Gufroni berharap pemerintahan Prabowo bersungguh -sungguh merealisasikan agenda reformasi Polri termasuk dengan menghentikan kasus Roy Suryo dan kawan-kawan.
‘’Yang dilakukan Roy Suryo dan kawan kawan adalah murni penelitian. Tidak ada motif dendam pribadi. Ini basisnya keilmuan., pendekatan saintif




padahal tinggal nunjukin ijazah aja sih ke publik kelar permasalahannya