Jemmy Mokolensang: Dokumen KRS dan  Laporan KKN Jokowi Lenyap, Ini Lampu Kuning Integritas UGM

whatsapp image 2026 02 04 at 13.11.09

JAKARTA –  Tim hukum  “Bongkar Ijazah Jokowi” (Bon Jowi) Jemmy Mokolensang, S.H., mengkritik keras Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan beberapa dokumen penting yang bisa membuktikan Jokowi benar sah sebagai sosok yang bergelar sarjana kini statusnya hilang, lenyap atau tidak ditemukan.

Demikian ditegaskan Jemmy Koloseng SH, saat tampil dalam  diskusi  membahas kasus Ijazah mantan Presiden RI ke -7  Jokowi yang ditayangkan secara melalui kanal YouTube ASANESIA TV baru-baru ini.  

Misteri Hilangnya Dokumen Akademik

Jemmy mengungkapkan kekecewaannya atas dalih institusi yang menyebut dokumen seperti Kartu Rencana Studi (KRS) dan catatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) milik Jokowi tidak dapat ditemukan. Alasan yang muncul di persidangan mulai dari faktor perpindahan gedung hingga penyitaan oleh pihak kepolisian.

“Hilangnya dokumen KRS dan bukti KKN ini adalah lampu kuning bagi integritas institusi pendidikan kita. Bagaimana mungkin universitas sebesar UGM bisa kehilangan rekam jejak hulu dari seorang mahasiswanya yang pernah menjadi orang nomor satu di republik ini?” ujar Jemmy dengan nada tegas.

Menurut Jemmy, dalam standar forensik administrasi, KRS dan catatan KKN adalah mata rantai yang tidak boleh putus untuk membuktikan bahwa sebuah ijazah lahir dari proses yang sah.

“Tanpa dokumen-dokumen itu, keabsahan ijazah tersebut secara prosedural menjadi cacat hukum,” tambahnya.

Soroti “Pembangkangan” KPU Surakarta

Tak hanya menyasar UGM, Jemmy juga menyoroti inkonsistensi yang ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu. Ia mencium adanya upaya penutupan informasi yang sistematis, terutama di tingkat daerah.

“Ada anomali besar. KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta sudah menyatakan di persidangan bahwa ijazah adalah dokumen terbuka. Namun, anehnya KPU Surakarta tetap bersikeras mengunci data tersebut sebagai informasi yang dikecualikan,” ungkap Jemmy.

Inkonsistensi ini dinilai Jemmy sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap semangat keterbukaan informasi publik. Ia mempertanyakan motif di balik sikap KPU Surakarta yang berbeda arah dengan institusi induknya.

“Publik berhak tahu. Jika institusi publik tidak bisa menjaga dokumen negara dengan baik, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Kita  akan kejar ini sampai tuntas untuk memastikan apakah ini murni kelalaian administrasi atau ada unsur kesengajaan untuk menutupi fakta,” pungkasnya.

sumber :🔴LIVE Ungkap Fakta Persidangan Kasus Ijazah Jokowi. 500 Ijazah Palsu Pasar Pramuka, UGM Ikut Dicatut

1 komentar untuk “Jemmy Mokolensang: Dokumen KRS dan  Laporan KKN Jokowi Lenyap, Ini Lampu Kuning Integritas UGM”

Tinggalkan Balasan ke someone Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top